Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Agustus 2025
in Daerah
0
Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji,

327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyetujui perubahan dua peraturan daerah (Perda) strategis yang berkaitan dengan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perluasan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adapun dua perda yang direvisi adalah Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Persetujuan perubahan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (4/8/2025).

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menuturkan bahwa revisi perda dilakukan sebagai penyesuaian arah kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sekaligus merespons dinamika ekonomi terkini.

“Penyesuaian ini penting agar PT Migas Mandiri Pratama dapat dikelola sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sementara Perda tentang Penjaminan Kredit sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini,” ujar Seno.

Ia menjelaskan, sejak berdiri pada 2009, PT Migas Mandiri Pratama belum pernah mengalami pembaruan regulasi. Dengan revisi ini, perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya alam.

Sementara itu, perubahan pada Perda Penjaminan Kredit diarahkan untuk merancang skema yang lebih adaptif terhadap kebutuhan UMKM dan koperasi di Kaltim. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan inklusi keuangan dan perluasan akses permodalan yang adil dan berkelanjutan.

“Regulasi yang tepat akan menjadikan kebijakan lebih efektif, serta memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah,” lanjutnya.

Seno menegaskan, revisi dua perda ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim membangun tata kelola ekonomi daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain mendorong kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini juga diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

Pemprov Kaltim pun mendorong DPRD agar segera melanjutkan proses pembahasan dan pengesahan dua raperda tersebut.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar perubahan perda ini segera disahkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” pungkas Seno.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Pemkot Bontang menyerahkan proposal Sekolah Rakyat ke Kemensos. (Foto: Protokopim Bontang)

Wali Kota Neni ke Kemensos, Lahan 6,8 Hektare Disiapkan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Lestari

Bernike Gloria Nadeak, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Menatap Laut, Menata Bangsa: Bernike Gloria Nadeak Lolos Sekolah Duta Maritim Indonesia 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

KPU Lakukan Verifikasi Faktual, Hanura Siap Bertarung di 2024

KPU Lakukan Verifikasi Faktual, Hanura Siap Bertarung di 2024

17 Oktober 2022
Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

13 Maret 2024
Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

2 Juni 2022
Foto: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam.

Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov, Kadis Disporapar-Ekraf Tak Terbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet

24 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...