Inspirasa.co – Lembaga kemasyarakatan memiliki peran penting dalam proses pembangunan sebuah wilayah. Sebabnya, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong lembaga kemasyarakatan untuk lebih aktif lagi. Bukan saja dalam melakukan berbagai kegiatan di masyarakat, tapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander mengatakan lembaga kemasyarakatan merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka untuk diberdayakan di baik di tingkat kabupaten, terlebih di desa.
‘’Peran aktif mereka tentu sangat kami harapkan,’’ kata Riyandi Elvander kala ditemui, Rabu (25/10/23).
Riyandi bilang, lembaga kemasyarakatan desa seperti karang taruna, pemuda, dan pemudi yang sudah berusia di atas 17 tahun seharusnya sudah termasuk dalam keanggotaan untuk pembangunan desa.
Namun diakuinya, bahwa keberadaan pemerintah desa saat ini masih menutup diri dan tidak melibatkan semua unsur untuk ikut berperan dalam proses perencanaan itu. Dia menilai, hal itu sejatinya bertentangan dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengamanatkan agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi dalam lembaga kemasyarakatan desa.
“Misalnya saja, saya sering berdiskusi banyak dengan kawan-kawan pengurus lembaga kemasyarakatan desa mereka sering selalu konteks dalam pemerintahan desa, kami tidak pernah dibina, bisa dipercayakan oleh pemerintah,” bebernya.
Riyandi Elvander juga berharap, agar pemerintah desa dapat lebih terbuka dan mengakomodir kepentingan masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan desa. Dan ia juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih aktif serta kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan maupun pembangunan di desanya.
‘’Kami tentu berharap ada kolaborasi lebih baik antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi. Lembaga kemasyarakatan bisa makin aktif lagi, terutama dalam proses pembangunan desa,’’ tandasnya.
Discussion about this post