Sabtu, Mei 30, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

inspirasa.co by inspirasa.co
18 November 2025
in Nasional
0
Hasil tangkapan layar lama resmi youtube DPR RI Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

Hasil tangkapan layar lama resmi youtube DPR RI Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

771
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

Rapat paripurna 342 anggota DPR dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Baca juga :

Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T

IJTI Desak Kemlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel

Turut hadir perwakilan pemerintah di antaranya perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, dan K/L lainnya.

“KUHAP ini dalam penyusunan ini kami semaksimal mungkin berikhtiar untuk sedemikian mungkin memenuhi meaning participation atau partisipasi yang bermakna. Sejak februari 2025 Komisi III DPR RI telah mengunggah naskah tentang KUHAP di laman dpr.go.id dan melakukan pembahasan DIM secara terbuka. Kemudian telah dilakukan RDPU setidaknya 130 pihak dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, advokat, serta elemen penegak hukum.” jelas Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam paparannya.

“Ada sedikit perbandingan antara KUHAP lama dan KUHAP baru. KUHAP lama pada intinya adalah undang-undang yg mengatur interaksi antara negara yang diwakili aparat penegak hukum dengan warga negara yang merupakan orang yang bermasalah dengan hukum. Di KUHAP yang lama negara itu terlalu powerful aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru warga negara diperkuat, diberdayakan haknya, diperkuat melalui juga penguatan profesi advokat sebagai orang yang mendampingi warga negara.” sambung Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan, KUHAP baru ini juga dibutuhkan seiring dengan akan dibelakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan mulai berlaku 2 Januari 2026.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Seluruh peserta rapat paripurna pun kompak menyatakan “Setuju” terhadap pengesahan RUU KUHAP tersebut.

Di kesempatan berbeda, Puan menegaskan bahwa laporan hasil pembahasan KUHAP yang disampaikan oleh Habiburokhman sudah cukup jelas.

Pimpinan DPR RI pun berharap publik yang masih menolak proses legislasi tersebut tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali. Jadi hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul, dan semoga kesalahpahaman dan ketidakmengertian kita sama-sama bisa pahami,” pungkasnya. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Hasil tangkapan layar YouTube DPRIOfficial Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II tahun 2025–2026, pada Selasa, (18/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Resmi Jadi UU, Ini Daftar Pasal RKUHAP yang Ramai Dikritik dan Kontroversial

Foto istimewa: Komisi A DPRD Bontang saat sidak proyek di kawasan Pabrik Soda Ash, Kaltim Industrial Estate (KIE), pada Selasa (25/11/2025).

Hasil Sidak Komisi A DPRD Bontang, 41 TKA Asal Cina Bekerja di Pabrik Soda Ash, Bukan Buruh Kasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Pelaku Pencurian Motor

Polisi Bontang Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ciri-Ciri Pelaku Diketahui dari Rekaman CCTV di Rumah Korban

17 Juli 2025
Pandi Sebut Propemperda Berperan Penting pada Pemerintah dan Masyarakat

Pandi Sebut Propemperda Berperan Penting pada Pemerintah dan Masyarakat

2 Desember 2024

Pemkab Kukar Hadiri Pisah Sambut Pj Gubernur Kaltim dan Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK

8 Maret 2025
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu, dr. Tri Ratna Paramita saat menerima kunjungan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Koordinator Wilayah Kalimantan Timur.

RSUD Bontang Dapat Apresiasi Pernefri, Layanan Dialisis Dianggap Berkembang Pesat

30 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menteri PANRB: WFH ASN Sekali Seminggu Hemat Anggaran Negara Rp1,95 T 30 Mei 2026
  • Komisi A DPRD Ingatkan Kadiskes Baru, RS Tipe D Jangan Lagi Jalan di Tempat 30 Mei 2026
  • Ubaya Ingatkan Krisis Guru, Rekrutmen Tenaga Pengganti Dinilai Belum Cukup 30 Mei 2026
  • 6 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang: Mulai dari Tata Ruang, Lalin, hingga Insentif Guru Non-ASN 29 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...