Minggu, November 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2024
in Daerah
0
DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengatakan, Raperda ini dibentuk untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Baca juga :

DPM-PTSP Dorong Pemerataan Investasi di Bontang Selatan dan Barat Ini Data Rinciannya

Realisasi Investasi di Bontang Meningkat Triwulan III 2025 Capai Rp821,5 Miliar

“Raperda ini mencakup 14 bab dan 85 pasal. Dirancang untuk menyempurnakan peraturan sebelumnya,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Adapun, tujuan Raperda ini dibentuk yakni, Mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Selain itu untuk menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas.

Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas agar lebih adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.

Melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.

Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri dan memanfaatkan seluruh kemampuan mereka sesuai bakat dan minat yang dimiliki.

“Setelah tahapan konsultasi publik selesai, Raperda ini akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM provinsi untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, sesama koleganya di Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati mengatakan, penyusunan peraturan ini sangat penting dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi secara hukum.

“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan setara,” timpalnya.

Adapun hak kaum disabilitas meliputi, Hak untuk hidup Bebas dari stigma. Hak privasi. Keadilan dan perlindungan hukum. Hak atas pendidikan.

Hak untuk bekerja, berwirausaha, dan bergabung dalam koperasi. Hak kesehatan. Hak berpolitik. Hak beragama.

Hak dalam bidang keolahragaan. Hak untuk menikmati kebudayaan dan pariwisata. Kesejahteraan sosial. Aksesibilitas. Pelayanan publik.

Perlindungan dari bencana. Habilitasi dan rehabilitasi. Konsesi. Hak untuk didata. Hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat.

Hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Kebebasan berpindah tempat dan kewarganegaraan. Dan hak Bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.

“Harapannya, dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kota Bontang dapat menjadi kota yang lebih inklusif, memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk hidup secara bermartabat, mandiri, dan berkontribusi penuh dalam masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Agus Setiawan ketua AMPL-KT

Mahasiswa Tergabung di Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim Soroti Kegiatan “elit” Perjalanan Dinas Pejabat Daerah Keluar Negeri

Anggota Komisi I DPRD Bontang Tri Ismawati kepada Inspirasa.co pada, Selasa (9/7/2024).

Angka Kekerasan Seksual Pada Anak Tinggi di Bontang, Tri Ismawati: Andil Pemerintah Harus Lebih Masif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada

18 Januari 2025

Wagub Kaltim dan Sekda Kukar Gelar Shalat Subuh Berjamaah dan Dialog Bersama Pelajar di Tenggarong

26 Maret 2025
AHK: Sinergitas Semua Pihak Penting Untuk Meningkatkan IPP

AHK: Sinergitas Semua Pihak Penting Untuk Meningkatkan IPP

15 November 2023
Agus Aras Tekankan Percepatan Pembangunan Tol Samarinda–Bontang

Agus Aras Tekankan Percepatan Pembangunan Tol Samarinda–Bontang

10 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA Tolak Suharto Jadi Pahlawan Nasional: Pengkhianatan terhadap Keadilan, Korban HAM, dan Semangat Reformasi 1 November 2025
  • DPM-PTSP Dorong Pemerataan Investasi di Bontang Selatan dan Barat Ini Data Rinciannya 1 November 2025
  • Realisasi Investasi di Bontang Meningkat Triwulan III 2025 Capai Rp821,5 Miliar 1 November 2025
  • Usung Tema “Essence of Earth” dalam Seni Sana Sini 2025, Pupuk Kaltim Rayakan Harmoni antara Alam, Manusia, dan Teknologi 1 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...