Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPRD Gelar Paripurna Ke-25, Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan FraksiFraksi

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah raperda. (ist)

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-25, penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah raperda. (ist)

953
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kutim, terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.

Melalui Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutim, Asisten I Pemerintah Poniso Suryo Renggono menyampaikan tanggapannya setiap pandangan fraksi. Menurutnya semua masukan yang disampaikan anggota legislatif, menjadi masukan berarti dan referensi yang berharga untuk pemerintah.

Baca juga :

Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

“Tentunya untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Poniso yang mewakili Pemkab Kutim nyampaikan tanggapannya, Rabu (15/5/2024).

Salah satu pandangan fraksi yang digarisbawahi pemerintah, yakni pandangan Fraksi PDI Perjuangan. Pemkab Kutim diminta untuk berkomitmen melindungi masyarakat dari bencana kebakaran.

Tentunya dirumuskan dalam raperda yang didukung penyediaan sarana dan prasarana (sapras), alat pelindung diri, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.
Pun dengan Raperda Ketertiban Umum. Kata Poniso, pemerintah akan berkomitmen menjaga hak masyarakat. Nantinya juga akan dilakukan konsultasi publik sebagai jaminan hak masyakarat dalam ketertiban umum di Kutai Timur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni menegaskan akan segara dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan dua raperda lebih lanjut.

Maka tahapan selanjutnya pembahasan bersama DPRD dan pemerintah. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan pansus.

“Masing-masing ketua fraksi bisa mengutus perwakilan untuk komposisi pansus. Harus bisa memberi kontribusi dan pemikiran untuk raperda dan kemajuan Kutim,” katanya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur ke-25. (int)

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Sampaikan Interupsi soal Pembahasan Dua Raperda Usulan Pemerintah

Foto: Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

DPRD Kutim Sampaikan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Satay Western ‘Marlina the Murderer’ to represent Indonesia at the Oscars

3 November 2020
Korban Luka Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bertambah, 1 Meninggal Dunia

Korban Luka Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bertambah, 1 Meninggal Dunia

7 Desember 2022
Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP: Ramai Petisi Tolak Perda Ramadan, Dinilai Melanggar Ham

10 April 2022
Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

Samsun Soroti Monopoli Listrik: Tambang Punya Daya, Tapi Tak Bisa Salurkan ke Warga

23 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban 24 Juli 2025
  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...