Kamis, Maret 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

inspirasa.co by inspirasa.co
28 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

Foto : Darlis Pattalongi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, DLH Kutai Timur (Kutim), dan PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) pada Senin (28/4/2025) di Samarinda. Rapat ini diadakan untuk membahas pelanggaran perizinan dan potensi pencemaran lingkungan oleh PT KSM yang membangun pabrik kelapa sawit di Kutim tanpa koordinasi.

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa PT KSM melakukan kegiatan konstruksi tanpa dokumen perizinan yang lengkap dan persetujuan lingkungan yang sah.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kegiatan konstruksi yang dilakukan PT KSM di Kutim ini jelas melanggar regulasi. Mereka membangun tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim maupun Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya kepada media.

Peninjauan lapangan oleh Komisi IV DPRD Kaltim pada 17 April 2025 menemukan sejumlah pelanggaran serius. Tidak hanya soal izin, keberadaan pabrik tersebut juga berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar. Berdasarkan temuan tersebut, Komisi IV berencana melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh aktivitas PT KSM hingga permasalahan hukum ini tuntas.

Lebih jauh, Darlis menyatakan bahwa DPRD Kaltim tengah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan PT KSM.

“Kami mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. Lingkungan adalah aset kita bersama yang harus dijaga,” tegas Darlis.

Ia menambahkan bahwa upaya hukum ini penting untuk menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Istimewa: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris terpilih priode 2025-2030, disambut dengan dengan prosesi ritual tepung tawar adat Kutai.

Meski Berpuasa, Masyarakat Antusias Sambut Neni Moerniaeni-Agus Haris

2 Maret 2025
Raking: Apakah Praktik Pergantian Tenaga Honorer Dibolehkan, Ditengah Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer

Raking: Apakah Praktik Pergantian Tenaga Honorer Dibolehkan, Ditengah Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer

21 Juni 2022
Foto hasil tangkapan layar video live youtube resmi MK sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Ketua MK Suhartoyo), Rabu (5/2/225).

Putusan Sengketa Pilkada Kaltim 2024, MK Nyatakan Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Sah

7 Februari 2025
Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

Polemik Pengelolaan SPBN, PT BKU dan PT BSP Selesai, Ini 9 Perjanjian Kontrak Baru yang Disepakati

8 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara 3 Maret 2026
  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...