Rabu, Juni 18, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

inspirasa.co by inspirasa.co
28 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Desak Hentikan Aktivitas Pembangunan Pabrik Sawit PT KSM

Foto : Darlis Pattalongi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, DLH Kutai Timur (Kutim), dan PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) pada Senin (28/4/2025) di Samarinda. Rapat ini diadakan untuk membahas pelanggaran perizinan dan potensi pencemaran lingkungan oleh PT KSM yang membangun pabrik kelapa sawit di Kutim tanpa koordinasi.

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa PT KSM melakukan kegiatan konstruksi tanpa dokumen perizinan yang lengkap dan persetujuan lingkungan yang sah.

Baca juga :

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

“Kegiatan konstruksi yang dilakukan PT KSM di Kutim ini jelas melanggar regulasi. Mereka membangun tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim maupun Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya kepada media.

Peninjauan lapangan oleh Komisi IV DPRD Kaltim pada 17 April 2025 menemukan sejumlah pelanggaran serius. Tidak hanya soal izin, keberadaan pabrik tersebut juga berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar. Berdasarkan temuan tersebut, Komisi IV berencana melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh aktivitas PT KSM hingga permasalahan hukum ini tuntas.

Lebih jauh, Darlis menyatakan bahwa DPRD Kaltim tengah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan PT KSM.

“Kami mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. Lingkungan adalah aset kita bersama yang harus dijaga,” tegas Darlis.

Ia menambahkan bahwa upaya hukum ini penting untuk menjadi contoh bagi perusahaan lain agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

Jaga Ikon Sosial Samarinda, Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Aspirasi Ketua DPRD Kutim Joni: Membuka Turnamen Voli Dispora Cup Dukung Pengembangan Olahraga

Aspirasi Ketua DPRD Kutim Joni: Membuka Turnamen Voli Dispora Cup Dukung Pengembangan Olahraga

2 November 2023
Sigit mengambil formulir penjaringan Bacalon Wali Kota, di DPC PKB Kota Bontang. Kamis (25/4/2024) pagi.

Sigit Coba Maju Bontang Satu Lewat Jalur Parpol, Ambil Formulir di DPC PKB Bontang

25 April 2024
David Rante Ungkap Prioritas dalam RPJPD 2025-2045

David Rante Ungkap Prioritas dalam RPJPD 2025-2045

16 November 2024
Perumda Air Minum Tirta Taman, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang, serta anggota Komisi II DPRD Bontang, bertempat di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Pemkot dan Dewan Bahas Raperda Untuk Optimalisasi PAD dari Perumda Air Minum Tirta Taman

3 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Neni Sidak Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta Bonles Minta PUPRK Tak Dikerjakan Asal-Asalan 18 Juni 2025
  • Pemkot Bontang Luncurkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Bagi Pelaku UMKM, Seperti Ini Caranya 18 Juni 2025
  • Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis 18 Juni 2025
  • Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan 18 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...