Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Proyek Bandara Rp 45 Miliar Tahun 2025 di Mahulu

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Proyek Bandara Rp 45 Miliar Tahun 2025 di Mahulu

Foto : DPRD Kaltim meninjau proyek Bandara Mahulu.

351
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel, didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Agus Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Mahakam Ulu, Rabu (21/05).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau dan memastikan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengenai rencana pembangunan Bandara Mahakam Ulu yang akan didukung oleh anggaran Provinsi pada tahun 2025.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kunjungan kerja saya ke Mahulu terkait dengan yang kita mau sinkronkan. Karena dari APBD Provinsi tahun 2025 ada alokasi sekitar 40-45 Miliar Rupiah untuk pembangunan bandara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini juga difokuskan untuk mengecek kesiapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Kaltim.

Menurut Ekti, sebelumnya rencana pembangunan bandara berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan. Namun karena tidak adanya nomenklatur yang sesuai, proyek ini kemudian dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cipta Karya.

“Proyek ini cantolannya awalnya di Dinas Perhubungan, tapi karena tidak ada nomenklaturnya, akhirnya dialihkan ke Cipta Karya. Proses perpindahan ini baru terjadi dalam dua hari terakhir,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses lelang atau tender kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar tiga bulan ke depan.

“Proses perencanaan memakan waktu sekitar dua bulan, kemudian dua bulan berikutnya untuk tender. Tapi kalau memungkinkan, saya berharap proses tender bisa dipercepat,” tambahnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bahas Akses Tambang PT KPC di Kutim, Komisi III DPRD Kaltim Sambabgi DJKN Kemenkeu RI

Bahas Akses Tambang PT KPC di Kutim, Komisi III DPRD Kaltim Sambabgi DJKN Kemenkeu RI

Bahas Program Pendidikan Gratis, Komisi IV DPRD Kaltim Sambangi Kemendikdasmen

Bahas Program Pendidikan Gratis, Komisi IV DPRD Kaltim Sambangi Kemendikdasmen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

11 Februari 2022
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Apsiannur

DPM-PTSP Bontang Tegaskan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Rp10 Miliar

23 Oktober 2025
Deni Hakim : Drainase dan Pintu Air Jadi Solusi Utama Atasi Banjir

Deni Hakim : Drainase dan Pintu Air Jadi Solusi Utama Atasi Banjir

16 September 2025
Nurhadi Usul Pelajaran Batik Masuk Kurikulum SMA: Lestarikan Warisan Budaya Sejak Dini

Nurhadi Usul Pelajaran Batik Masuk Kurikulum SMA: Lestarikan Warisan Budaya Sejak Dini

9 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...