Selasa, Agustus 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Proyek Bandara Rp 45 Miliar Tahun 2025 di Mahulu

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Proyek Bandara Rp 45 Miliar Tahun 2025 di Mahulu

Foto : DPRD Kaltim meninjau proyek Bandara Mahulu.

340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel, didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Agus Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Mahakam Ulu, Rabu (21/05).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau dan memastikan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengenai rencana pembangunan Bandara Mahakam Ulu yang akan didukung oleh anggaran Provinsi pada tahun 2025.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

“Kunjungan kerja saya ke Mahulu terkait dengan yang kita mau sinkronkan. Karena dari APBD Provinsi tahun 2025 ada alokasi sekitar 40-45 Miliar Rupiah untuk pembangunan bandara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini juga difokuskan untuk mengecek kesiapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Kaltim.

Menurut Ekti, sebelumnya rencana pembangunan bandara berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan. Namun karena tidak adanya nomenklatur yang sesuai, proyek ini kemudian dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cipta Karya.

“Proyek ini cantolannya awalnya di Dinas Perhubungan, tapi karena tidak ada nomenklaturnya, akhirnya dialihkan ke Cipta Karya. Proses perpindahan ini baru terjadi dalam dua hari terakhir,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses lelang atau tender kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar tiga bulan ke depan.

“Proses perencanaan memakan waktu sekitar dua bulan, kemudian dua bulan berikutnya untuk tender. Tapi kalau memungkinkan, saya berharap proses tender bisa dipercepat,” tambahnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bahas Akses Tambang PT KPC di Kutim, Komisi III DPRD Kaltim Sambabgi DJKN Kemenkeu RI

Bahas Akses Tambang PT KPC di Kutim, Komisi III DPRD Kaltim Sambabgi DJKN Kemenkeu RI

Bahas Program Pendidikan Gratis, Komisi IV DPRD Kaltim Sambangi Kemendikdasmen

Bahas Program Pendidikan Gratis, Komisi IV DPRD Kaltim Sambangi Kemendikdasmen

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DLH Kutim Bakal Inovasi TPA Sampah Kota Sanggata yang Berlokasi di Batota

DLH Kutim Bakal Inovasi TPA Sampah Kota Sanggata yang Berlokasi di Batota

5 November 2023
Masyarakat Tak Sabar Menanti Kehadiran Cinema XXI di Bontang Citimall

Masyarakat Tak Sabar Menanti Kehadiran Cinema XXI di Bontang Citimall

2 Desember 2022
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

Anggota DPRD Bontang Irfan Usulkan Beri Kesempatan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK

2 Juli 2024
Foto: Pengungkapan kasus peredaran narkotika berjenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda pada, Selasa (4/2/2025).

Sinergi Ungkap Peredaran Narkoba, Karutan Samarinda Hadiri Press Rilis Kapolresta Samarinda

5 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir 25 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...