Inspirasa.co – Beberapa pedagang di Stadion Bessai Berinta (Lapangan Lang-lang), menyoroti syarat untuk masuk wajib menggunakan PeduliLindungi.
Syarat tersebut berlaku, menyusul Pemerintah Kota Bontang memberlakukan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM level 3 di sejumlah fasilitas umum, salah satunya di Stadion Bessai Berinta (Lapangan Lang-lang).
Pedagang Lang-Lang, Ani dan Fitri mengeluhkan syarat wajib penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan itu membuat jumlah pengunjung berkurang. Pun, barang tentu membuat pendapatan mereka juga berkurang.
Selain itu dikatakan mereka, pengunjung jadi malas untuk masuk. “Aplikasi itu dikeluhkan pengunjung. Banyak yang jadi malas masuk, karena katanya ribet. Jadi mereka memilih cari tempat yang lain saja,” ujar Ani Jumat (18/2/2022).
“Bagaimana dengan orang tua yang tak punya HP android atau yang tak punya paket data mau pakai aplikasi itu mas. Selain ada yang tidak paham, jadinya kan mereka malas masuk,” tambah Fitri.
Menurut mereka, sebagian besar masyarakat telah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis dua. Begitupun, para pedagang juga telah menerapkan prokes di lapak mereka, seperti menempatkan cuci tangan dan jarak tempat duduk, maupun wajib pakai masker.
Sementara itu pengunjung Lang-lang, Gilang dan Andre mengaku tak nyaman dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut. Lantaran, mereka mengaku sudah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis dua.
“Ya buat apa, toh kita sudah vaksin hingga dosis 2. Ribet sih ini. Cukup melihatkan kartu vaksin saja saya kira sudah cukup,” ujar Gilang dan Andre.
Selain itu kata mereka, pemerintah harusnya mengutamakan dan memastikan kenyamanan masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas umum.
Sementara itu hal berbeda diungkapkan pengunjung lainnya Rani. Ia mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dianggap pas-pas saja untuk diterapakan. Sebab kata Rani, kebijakan ini guna mengurangi jumlah kasus aktif Covid-19 di Bontang.
Sebagai informasi, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Bontang, tertuang dalam aturan PPKM Level 3 melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang, nomor 188.65/185/BPBD/2022 yang diterbitkan sejak Rabu (16/2/2022).
Kebijakan tersebut, bertujuan untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya prokes, dan mempermudah petugas membatasi jumlah pengunjung sesuai batas kapasitas yang ditentukan. Yakni, yang diperbolehkan hanya 500 orang dari 1000 orang sesuai kapasitas Lapangan Lang-lang. (Ars).
Discussion about this post