Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Kadiskop UKMP Sudah Berganti Polemik Pedagang Pasar Tamrin Belum Usai, Teranyar; Para Pedagang Tinggalkan Lapaknya

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Februari 2022
in Business, News, Politik
0
Kadiskop UKMP Sudah Berganti Polemik Pedagang Pasar Tamrin Belum Usai, Teranyar; Para Pedagang Tinggalkan Lapaknya

Salah satu lapak pedagang yang disegel Diskop UKMP Bontang.

461
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gedung Pasar Taman Rawa Indah yang terletak di Jalan Ir. H Juanda Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, mulai difungsikan atau ditempati para pedagang pada Rabu, 15 juli 2020. Sementara, gedung pasar menyusul diresmikan pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Pada pembangunan gedung Pasar Taman Rawa Indah berlantai 4 yang menyediakan 1.366 lapak tersebut, Pemerintah Kota Bontang mengucurkan anggaran yang tidak sedikit, sebesar Rp 101 miliar.

Baca juga :

22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual

Pertaruhkan Jabatan, Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

Hingga saat ini, polemik pedagang pasar masih terus bergulir. Meskipun, pucuk pimpinan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) telah berganti.

Salah satu pangkal polemik, karena penataan letak lapak jenis pedagang yang dianggap para pedagang itu sendiri, tak sesuai peruntukannya. Dimana, para pedagang menyuarakan agar letak lapak pedagang basah dan sembako yang berada dilantai 3 untuk dipindahkan kelantai dasar.

Alasannya, dapat memudahkan pengunjung melakukan transaksi jual beli tanpa harus naik kelantai 3. Selain itu dapat memudahkan pedagang sembako mengangkut barang jualan mereka.

Berulang kali, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dan UPT Pasar melakukan upaya mediasi bersama asosiasi pedagang, agar para pedagang bisa bersabar menempati lapaknya.

Kesepakatan Pemkot bersama para pedagang juga kerap kali dibahas di meja para anggota legislator Bontang. Namun, hingga saat ini seluruh masukan dari Dewan Bontang, maupun dari asosiasi pedagang tak kunjung terealisasi.

Keputusan akan menata ulang lapak para pedagang pernah disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase.

Bahkan, Basri Rase telah mengintruksikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) yang saat itu masih dijabat oleh Asdar Ibrahim, untuk segera mengevaluasi letak lapak para pedagang pasar.

Kini, sebanyak 267 pedagang di lantai 3 dan 2 banyak yang meninggalkan lapaknya. Sebagian pedagang memilih untuk berjualan diluar gedung pasar tamrin.

Teranyar, para pedagang yang meninggalkan lapaknya, telah diberi surat teguran sebanyak 3 kali.

Surat teguran yang pertama dilayangkan, pada 27 Desember lalu. Kedua, pada 6 Januari dan surat teguran ketiga dilayangkan pada 20 Januari 2022.

Kepala Diskop-UKMP Bontang saat ini, Kamilan mengatakan, surat teguran sebanyak 3 kali itu, merupakan ultimatum dari pemerintah.

Ada sebanyak 267 pedagang yang mendapat ultimatum, 242 di antaranya berada di lantai 3 pasar yang didominasi pedagang pakaian dan sembako. Sementara pedagang di lantai 2 sebanyak 24 orang, dan lantai 1 ada satu orang.

“Ini pemerintah masih melakukan upaya persuasif atau membujuk para pedagang untuk kembali menempati lapaknya,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan Perwali 34/2018, setelah surat teguran ketiga dilayangkan, para pedagang masih diberikan durasi maksimal dua minggu, untuk mau kembali menempati lapaknya. Namun jika masa tenggang 2 minggu itu, pedagang tak juga kembali menempati lapaknya, maka hak pakainya ditarik.

Saat ini UPT Pasar melakukan penyegelan pada lapak yang tak ditempati pedagang dan sementara para pedagang tersebut dilarang untuk melakukan aktivitas berniaga.

Adapun, surat teguran ketiga sejak dilayangkan, masa berlakunya, berakhir pada 24 Februari 2022 mendatang.

Dijelaskan Kamilan, kedepan Diskop-UKMP bakal melakukan perombakan letak jenis lapak para pedagang. Utamanya kepada jenis lapak pedagang basah dan sembako, yang rencananya akan di pindah kelantai bawah, sebagaimana keinginan para pedagang tersebut.

Selain itu, Pemkot telah menyiapkan tim terpadu penertiban pedagang liar disekitar gedung Pasar Tamrin. Terlebih bagi para pedagang yang berjualan diatas trotoar jalan.

Kamilan mengatakan, agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan lancar tim penertiban terpadu dibentuk.

Tim penertiban terpadu, terdiri dari TNI dan Polri serta Satpol PP, Dishub serta beberapa instansi terkait lainnya. Namun begitu, saat ini tim penertiban terpadu gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang. (Ars)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sejumlah Pedagang Pasar Tamrin Menilai Pemkot Tebang Pilih

Sejumlah Pedagang Pasar Tamrin Menilai Pemkot Tebang Pilih

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor usai dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi DBON senilai Rp100 miliar dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (10/3/2026).

Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres

11 Maret 2026
Foto Ilustrasi

71 Persen Masyarakat Bergaji di Bawah 5 Juta per Bulan Bermain Judol Transaksinya Tembus Triliunan

8 Mei 2025
Anhar Kritik Monopoli Seragam Sekolah di Koperasi: Pendidikan Bukan Ladang Komersial

Anhar Kritik Monopoli Seragam Sekolah di Koperasi: Pendidikan Bukan Ladang Komersial

24 Juli 2025
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

DPM-PTSP Permudah Pengurusan SIP Tenaga Medis dengan Platform SatuSehat SDMK dan Layanan Helpdesk Konsultasi

24 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...