Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

Foto : Darlis Pattalongi sekertaris komisi IV DPRD Kaltim.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, HM Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK negeri di Kalimantan Timur wajib mematuhi surat edaran pemerintah pusat terkait larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan di hotel.

Hal ini disampaikannya menyusul polemik yang muncul di SMA Negeri 4 Samarinda mengenai iuran perpisahan siswa.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Darlis Pattalongi mengungkapkan bahwa larangan ini dikeluarkan untuk mencegah pembebanan biaya berlebih kepada orang tua siswa dan mendorong efisiensi tanpa mengurangi makna acara perpisahan.

“Kami mengajak seluruh kepala sekolah di Kalimantan Timur untuk mematuhi edaran pemerintah pusat, yang mengimbau agar kegiatan perpisahan cukup dilakukan di lingkungan sekolah menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Darlis

Dalam konteks SMA Negeri 4 Samarinda, Darlis menegaskan bahwa seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari orang tua siswa telah dikembalikan secara penuh.

“Kami mengundang kembali orang tua siswa, menyampaikan perubahan keputusan, dan memutuskan bahwa semua dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan 100 persen,” jelasnya.

Kebijakan ini, menurut Darlis, merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Pernyataan ini sekaligus meredakan kekhawatiran publik terkait transparansi dan pengelolaan dana sekolah. Meskipun sebagian dana telah digunakan untuk kebutuhan awal seperti pelatih tari dan medali, Darlis memastikan bahwa seluruh dana tetap dikembalikan dan biaya awal menjadi tanggung jawab bersama.

“Biaya yang sudah terpakai menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan keputusan awal. Namun komitmen kami jelas: seluruh uang siswa dikembalikan,” katanya tegas.

Lebih jauh, Darlis Pattalongi menekankan bahwa semangat perpisahan bukanlah terletak pada lokasi atau kemewahan, melainkan pada nilai kebersamaan dan pembekalan moral untuk masa depan siswa.

“Yang penting adalah makna kebersamaan dan pembekalan untuk masa depan, bukan soal kemewahan tempat,” tandasnya. (Adv/ DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

Dua Orang Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Bontang, 18 Unit Motor Hasil Pencurian di 20 TKP Diamankan

4 Maret 2025
Deni Hakim Tekankan Pengelolaan Profesional dalam Proyek Driving Range GOR Segiri

Deni Hakim Tekankan Pengelolaan Profesional dalam Proyek Driving Range GOR Segiri

31 Juli 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Kembangkan Sepak Bola Usia Dini: Dispora Kaltim Luncurkan Liga U-13 dan U-15

3 November 2024
BI Kaltim Siapkan Penukaran Uang Tunai Rp 4,19 Triliun, Tersebar di 362 Titik Kabupaten dan Kota

BI Kaltim Siapkan Penukaran Uang Tunai Rp 4,19 Triliun, Tersebar di 362 Titik Kabupaten dan Kota

29 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KPK Jemput Paksa Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP 21 Agustus 2025
  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...