Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Serukan Pengembalian Lahan SMA 10 ke Negara di Loa Janan Ilir

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Serukan Pengembalian Lahan SMA 10 ke Negara di Loa Janan Ilir

Foto : RDP Komisi IV DPRD Kaltim.

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA-Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembahasan terkait permohonan eksekusi keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) serta pengembalian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA Negeri 10 Samarinda ke Gedung yang terletak di Jalan H. A. M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025) tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Sri Wahyuni dan Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

Hadir pula Anggota Komisi IV Damayanti dan Fadly Imawan serta Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Plt. Kadisdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan, Kepala SMA Negeri 10 Samarinda Fathur Rachim, perwakilan masyarakat Rapak Dalam dan Harapan Baru, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar segera dilakukan pengembalian SMA Negeri 10 Samarinda ke lokasi Samarinda Seberang yang diusulkan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan meminta kepada Yayasan Melati untuk mentaati putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Seluruh atau sebagian aset dari provinsi sekitar 12 hektare hanya diperuntukkan untuk SMA Negeri 10. Ini jelas, saya hanya bicara fakta saja. Dan saya berharap PPDB untuk SMA Negeri 10 dilaksanakan di seberang, dan kelas 1 mulai belajar pada tahun pelajaran 2025, sedangkan untuk kelas 2 dan kelas 3 tetap di Kampus Education Center. Ini hanya saya sampaikan berdasarkan fakta hukum,” ujar Hasanuddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Fokus Tindak Lanjut Enam Ranperda Baru dalam Rapat Internal Bapemperda

DPRD Kaltim Fokus Tindak Lanjut Enam Ranperda Baru dalam Rapat Internal Bapemperda

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jembatan di Jalan Pontianak Tak Kunjung Diperbaiki, Abdul Malik: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Diperbaiki

Jembatan di Jalan Pontianak Tak Kunjung Diperbaiki, Abdul Malik: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Diperbaiki

21 Oktober 2021
DPRD Samarinda Dorong Ketersediaan Ambulans di Setiap Kelurahan, Utamakan Wilayah Pinggiran

DPRD Samarinda: Sekolah Unggulan Penting, tapi Pemerataan Kualitas Pendidikan Tetap Prioritas

17 Juni 2025
Bertempat di BPU Kecamatan Bontang Utara, pada Senin (2/9/2024), Muhammad Nur secara resmi dilantik sebagai Camat Bontang Utara menggantikan Zainuddin yang memasuki masa pensiun.

Muhammad Nur Resmi Menjabat Camat Bontang Utara, Zainuddin Pensiun

2 September 2024
Neni Moerniaeni melakukan sosialisasi di warga Kelurahan Belimbing, Rabu (23/10/2024) malam.

Program Neni-Agus, Pembinaan Hingga Pengadaan Fasilitas Olahraga, Fasilitasi Atlet Berprestasi Menjadi Pegawai Negeri

24 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...