Rabu, Juli 9, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Siap Adaptasi Pemilu Terpisah 2029, Tunggu Rincian Teknis dari Pusat

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Siap Adaptasi Pemilu Terpisah 2029, Tunggu Rincian Teknis dari Pusat

Foto : Ananda Emira Moeis Wakil Ketua DPRD Kaltim.

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2029 tidak lagi dilakukan secara serentak. Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK mengakhiri sistem pemilu lima kotak yang selama ini mencakup pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah dalam waktu bersamaan.

Putusan ini merupakan respons atas gugatan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai pemilu serentak menimbulkan beban teknis dan kerumitan dalam pelaksanaan.

Baca juga :

Pemerataan Infrastruktur Kukar: Salehuddin Dukung Penuh Jalan Penghubung Hulu Bernilai Rp50 Miliar

Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda, Fuad Minta Tindakan Nyata

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu terkait implementasi keputusan tersebut di daerah.

“Keputusan MK tentu sudah melalui proses pertimbangan hukum dan politik yang mendalam. Kami di DPRD Kaltim saat ini masih menunggu arahan teknis pelaksanaannya,” ujar Ananda.
Meski terjadi perubahan format pemilu, Ananda menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi kinerja DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah.

“Format pemilunya boleh berubah, tapi tanggung jawab kami tetap sama: menjalankan amanah rakyat Kalimantan Timur,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.

Ia juga menambahkan bahwa fokus utama DPRD Kaltim saat ini adalah memastikan stabilitas dan efektivitas roda pemerintahan di tingkat daerah. Tiga fungsi utama—pengawasan, penganggaran, dan legislasi—akan tetap dijalankan secara optimal.

“Biarlah teknis pemilu menjadi ranah penyelenggara dan pembuat regulasi. Kami tetap bekerja untuk masyarakat, sesuai peran dan kewenangan yang diberikan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarkowi V. Zahry: Penunjukan Tim Ahli Kewenangan Gubernur, DPRD Fokus Awasi Kinerja

Sarkowi V. Zahry: Penunjukan Tim Ahli Kewenangan Gubernur, DPRD Fokus Awasi Kinerja

Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda, Fuad Minta Tindakan Nyata

Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda, Fuad Minta Tindakan Nyata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

Helmi Abdullah : Serius Tangani Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ancaman Sanksi Dicabut Izin Usaha

13 Maret 2025
CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, bedah buku Eksiminasi, Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming, di EastParc Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024) .

CLDS Fakultas Hukum UII Gelar Bedah Buku Eksiminasi : Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming

7 Oktober 2024
Adnan Faridhan Berikan Solidaritas untuk Korban Banjir Loajanan

Adnan Faridhan Berikan Solidaritas untuk Korban Banjir Loajanan

14 Mei 2025
Sigit mengambil formulir penjaringan Bacalon Wali Kota, di DPC PKB Kota Bontang. Kamis (25/4/2024) pagi.

Sigit Coba Maju Bontang Satu Lewat Jalur Parpol, Ambil Formulir di DPC PKB Bontang

25 April 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerataan Infrastruktur Kukar: Salehuddin Dukung Penuh Jalan Penghubung Hulu Bernilai Rp50 Miliar 8 Juli 2025
  • Narkoba Ancam Masa Depan Generasi Muda, Fuad Minta Tindakan Nyata 8 Juli 2025
  • Sarkowi V. Zahry: Penunjukan Tim Ahli Kewenangan Gubernur, DPRD Fokus Awasi Kinerja 8 Juli 2025
  • DPRD Kaltim Siap Adaptasi Pemilu Terpisah 2029, Tunggu Rincian Teknis dari Pusat 8 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...