Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama Komisi C DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), melakukan sidak ke lokasi proyek drainase dan trotoar di Simpang Ramayana, Jalan WR Supratman, Kelurahan Tanjung Laut, dan Jalan HM Kelurahan Satimpo. Senin (8/9/2025).
Andi Faiz meminta agar Dinas PUPRK lebih ketat melakukan pengawasan proyek, agar kualitas pengerjaan tak dilakukan asal-asalan.
Salah satunya pengerjaan proyek di Jalan WR Supratman, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, dimana ditemukan sedimen menumpuk cukup tebal di saluran drainase.
Andi Faiz bahkan menegaskan kepada PUPRK untuk tak membayar kontraktor sebelum sedimen yang menumpuk dibersihkan.
“Ini tebal sekali sedimentasinya. Jangan dibayar dulu, wajib dibersihkan lebih dulu,” tegas Andi Faiz.
Hal ini ditegaskan Andi Faiz, bahwa perbaikan infrastruktur drainase menjadi pekerjaan utama untuk menyelesaikan persoalan banjir di Bontang.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Bontang, Anwar Nurddin, mengatakan sedimentasi yang menumpuk dan membuat drainase tersumbat bukan dari saluran air tetapi dari aktivitas proyek.
“Benar, itu akibat pekerjaan. Jadi memang wajib segera dibersihkan sebelum ada pembayaran,” kata Anwar Nurddin.
Anwar Nurddin memastikan kontraktor segera membersihkan sedimen yang menumpuk tersebut.
Ada pun anggaran proyek di Jalan WR Supratman, Kelurahan Tanjung Laut nilai kontraknya sebesar Rp9,9 miliar, kata Anwar Nurddin berasal dari efisiensi anggaran Pemkot Bontang dari sejumlah pos seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, hingga kegiatan seremonial.
Anwar Nurddin memastikan, proyek ini bisa selesai tepat waktu, PUPRK terus mengontrol pengawasan di lapangan.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Riyu Bangun Nusa dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender terhitung sejak 16 Juni 2025, serta masa pemeliharaan 365 hari, sementara pengawasan proyek oleh PT Super Tehnik Pratama. (*)
Discussion about this post