Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Makam, Cegah Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Makam, Cegah Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum dan memastikan tata kelola lahan makam berjalan sesuai aturan.

Dalam rapat lanjutan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, pembahasan terfokus pada aspek regulasi, legalitas, serta batasan pengelolaan oleh pihak swasta maupun perorangan.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Anggota Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan Ranperda tersebut penting guna menghindari praktik pengelolaan makam yang hanya berorientasi keuntungan tanpa memperhatikan tanggung jawab sosial.

“Jangan sampai pihak pengelola hanya cari profit lalu lepas tanggung jawab terhadap lahan makam yang dijual,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, Raperda ini akan memuat ketentuan perizinan, mekanisme pengelolaan, serta pembatasan penggunaan lahan. Menurutnya, regulasi diperlukan karena marak masyarakat membeli lahan makam untuk disimpan dan digunakan di masa depan, yang berisiko menimbulkan sengketa.

Selain itu, DPRD Samarinda juga menyoroti keterbatasan ketersediaan lahan pemakaman seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang kini mendekati satu juta jiwa. Penataan lokasi makam nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih terintegrasi dengan sektor lain.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Samarinda, Tajudin Husein, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda TPBU telah melewati sejumlah tahapan dan kini memasuki proses finalisasi sekaligus sosialisasi.

“Kami ingin saat perda ini diterbitkan, semua pihak sudah memahami isi dan tujuannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut mengelola makam, baik untuk umat Muslim maupun non-Muslim, dengan catatan seluruh mekanisme perizinan dan ketentuan harus dipatuhi.

“Silakan saja kalau ada investor, tapi harus sesuai mekanisme,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap kehadiran Ranperda TPBU dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan pengelolaan tempat pemakaman berjalan tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial semata.

“Jangan sampai usaha pemakaman berjalan tanpa aturan jelas,” pungkas Aris. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ruangan Medical Check Up (MCU) di RSUD Taman Husada Bontang.

RSUD Taman Husada Bontang Tingkatkan Layanan Publik Lewat Paket MCU Lengkap

RSUD Taman Husada Bontang sosialisasi dan serap aspirasi seputar pelayanan kesehatan di Kelurahan Telihan, Senin (20/10/2025).

RSUD Bontang Serap Aspirasi Warga untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bernike Gloria Nadeak, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Menatap Laut, Menata Bangsa: Bernike Gloria Nadeak Lolos Sekolah Duta Maritim Indonesia 2025

5 Agustus 2025
Foto: Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk.

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo, Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Pelaku Teror

21 Maret 2025
Berbagi Berkah Ramadhan, 60.000 Ribu Masyarakat Hadiri Bukber yang Digelar Rudi Mas’ud, Siapkan Umroh Bagi 3 Orang

Berbagi Berkah Ramadhan, 60.000 Ribu Masyarakat Hadiri Bukber yang Digelar Rudi Mas’ud, Siapkan Umroh Bagi 3 Orang

8 April 2023
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Atlet Kaltim Jalani Pemusatan Latihan, Targetkan Prestasi Gemilang di Pra POPNAS 2024

30 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...