Minggu, Desember 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Makam, Cegah Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Makam, Cegah Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum dan memastikan tata kelola lahan makam berjalan sesuai aturan.

Dalam rapat lanjutan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, pembahasan terfokus pada aspek regulasi, legalitas, serta batasan pengelolaan oleh pihak swasta maupun perorangan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Anggota Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan Ranperda tersebut penting guna menghindari praktik pengelolaan makam yang hanya berorientasi keuntungan tanpa memperhatikan tanggung jawab sosial.

“Jangan sampai pihak pengelola hanya cari profit lalu lepas tanggung jawab terhadap lahan makam yang dijual,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, Raperda ini akan memuat ketentuan perizinan, mekanisme pengelolaan, serta pembatasan penggunaan lahan. Menurutnya, regulasi diperlukan karena marak masyarakat membeli lahan makam untuk disimpan dan digunakan di masa depan, yang berisiko menimbulkan sengketa.

Selain itu, DPRD Samarinda juga menyoroti keterbatasan ketersediaan lahan pemakaman seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang kini mendekati satu juta jiwa. Penataan lokasi makam nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih terintegrasi dengan sektor lain.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Samarinda, Tajudin Husein, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda TPBU telah melewati sejumlah tahapan dan kini memasuki proses finalisasi sekaligus sosialisasi.

“Kami ingin saat perda ini diterbitkan, semua pihak sudah memahami isi dan tujuannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut mengelola makam, baik untuk umat Muslim maupun non-Muslim, dengan catatan seluruh mekanisme perizinan dan ketentuan harus dipatuhi.

“Silakan saja kalau ada investor, tapi harus sesuai mekanisme,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap kehadiran Ranperda TPBU dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan pengelolaan tempat pemakaman berjalan tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial semata.

“Jangan sampai usaha pemakaman berjalan tanpa aturan jelas,” pungkas Aris. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ruangan Medical Check Up (MCU) di RSUD Taman Husada Bontang.

RSUD Taman Husada Bontang Tingkatkan Layanan Publik Lewat Paket MCU Lengkap

RSUD Taman Husada Bontang sosialisasi dan serap aspirasi seputar pelayanan kesehatan di Kelurahan Telihan, Senin (20/10/2025).

RSUD Bontang Serap Aspirasi Warga untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

2 Mei 2025
Yan Desak Peningkatan Infrastruktur di Objek Wisata Kongbeng

Yan Desak Peningkatan Infrastruktur di Objek Wisata Kongbeng

4 Desember 2024
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam

Rapat Realisasi APBD Semester Pertama 2024, Rustam Beri Catatan Penting

8 Juli 2024
Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

28 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial 7 Desember 2025
  • Ketua PAC Pemuda Pancasila Bontang Berganti Ini Pesan Ketua MPC Andi Faiz 6 Desember 2025
  • Solidaritas Kemanusiaan MPC PP Bontang Open Donasi Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar 5 Desember 2025
  • Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar 4 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...