Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Makam, Cegah Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Bahas Aturan Pengelolaan Makam, Cegah Praktik Bisnis Tak Bertanggung Jawab

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum dan memastikan tata kelola lahan makam berjalan sesuai aturan.

Dalam rapat lanjutan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, pembahasan terfokus pada aspek regulasi, legalitas, serta batasan pengelolaan oleh pihak swasta maupun perorangan.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Anggota Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan Ranperda tersebut penting guna menghindari praktik pengelolaan makam yang hanya berorientasi keuntungan tanpa memperhatikan tanggung jawab sosial.

“Jangan sampai pihak pengelola hanya cari profit lalu lepas tanggung jawab terhadap lahan makam yang dijual,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, Raperda ini akan memuat ketentuan perizinan, mekanisme pengelolaan, serta pembatasan penggunaan lahan. Menurutnya, regulasi diperlukan karena marak masyarakat membeli lahan makam untuk disimpan dan digunakan di masa depan, yang berisiko menimbulkan sengketa.

Selain itu, DPRD Samarinda juga menyoroti keterbatasan ketersediaan lahan pemakaman seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang kini mendekati satu juta jiwa. Penataan lokasi makam nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih terintegrasi dengan sektor lain.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Samarinda, Tajudin Husein, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda TPBU telah melewati sejumlah tahapan dan kini memasuki proses finalisasi sekaligus sosialisasi.

“Kami ingin saat perda ini diterbitkan, semua pihak sudah memahami isi dan tujuannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut mengelola makam, baik untuk umat Muslim maupun non-Muslim, dengan catatan seluruh mekanisme perizinan dan ketentuan harus dipatuhi.

“Silakan saja kalau ada investor, tapi harus sesuai mekanisme,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap kehadiran Ranperda TPBU dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan pengelolaan tempat pemakaman berjalan tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial semata.

“Jangan sampai usaha pemakaman berjalan tanpa aturan jelas,” pungkas Aris. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ruangan Medical Check Up (MCU) di RSUD Taman Husada Bontang.

RSUD Taman Husada Bontang Tingkatkan Layanan Publik Lewat Paket MCU Lengkap

RSUD Taman Husada Bontang sosialisasi dan serap aspirasi seputar pelayanan kesehatan di Kelurahan Telihan, Senin (20/10/2025).

RSUD Bontang Serap Aspirasi Warga untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi II DPRD Samarinda dan Disdag Kolaborasi Perkuat Perda Penataan Pasar dan Pengendalian Inflasi

Komisi II DPRD Samarinda dan Disdag Kolaborasi Perkuat Perda Penataan Pasar dan Pengendalian Inflasi

1 Juli 2025
Foto: DPRD Kutim memanggil dan menanyakan progres penyerapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Perkim dan Dispora. (ist)

Bahas Penyerapan APBD 2024, DPRD Kutim Panggil Tiga OPD

11 Juni 2024
Foto Dokumentasi BPBD Bontang

Dampak Cuaca Ekstrem 4 Rumah dan 1 Fasum Rusak, Pasca Kejadian BPBD Koordinasi dengan Dinas Terkait

25 September 2025
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara membuka layanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) disetiap hari kerja.

Kecamatan Bontang Utara Layani Pengurusan KIA Setiap Hari Kerja

3 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...