Samarinda — DPRD Kota Samarinda menilai keterlibatan organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat pembangunan daerah dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, kehadiran organisasi Saatnya Bergerak yang telah resmi berbadan hukum disambut sebagai ruang kolaborasi baru antara masyarakat dan lembaga daerah.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan legalitas yang telah dimiliki organisasi tersebut menjadi modal penting agar aktivitas sosial, edukasi, hingga pengawasan publik dapat berjalan lebih terarah dan memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Menurutnya, pengurus Saatnya Bergerak telah menyampaikan bahwa organisasi tersebut sudah mengantongi akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat menjalankan kegiatan secara resmi.
Helmi mengapresiasi komitmen organisasi tersebut yang ingin mengambil peran dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi masyarakat yang lebih aktif.
“Kami menyambut baik kehadiran organisasi ini sebagai mitra dalam membangun Kota Samarinda,” ujarnya, Selasa (30/6/26).
Ia menilai semangat yang dibawa organisasi tersebut mencerminkan dorongan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga ikut terlibat dalam menyampaikan gagasan, melakukan kontrol sosial, dan memberikan masukan terhadap persoalan yang berkembang di daerah.
Dalam komunikasi bersama DPRD, pengurus Saatnya Bergerak juga menyampaikan sejumlah pandangan terkait kondisi pembangunan di Samarinda sekaligus menyatakan kesiapan untuk membangun kolaborasi dalam bentuk rekomendasi kebijakan maupun pemantauan program di lapangan.
Menurut Helmi, fungsi pengawasan DPRD akan lebih efektif apabila didukung keterlibatan masyarakat yang mampu menghadirkan informasi dan kondisi riil yang terjadi di lapangan.
Karena itu, organisasi kemasyarakatan dipandang memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dan proses pengambilan kebijakan di daerah.
“Kalau menemukan persoalan di lapangan yang berdampak pada masyarakat, silakan sampaikan kepada DPRD agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” katanya.
DPRD berharap keterlibatan masyarakat melalui organisasi yang aktif dan legal dapat memperkuat kualitas pembangunan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan partisipatif.(adv)















