Senin, Juli 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Perizinan Bangunan

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Mei 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Dorong Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Perizinan Bangunan

Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Penegakan aturan terhadap bangunan yang tidak memiliki atau tidak memenuhi persyaratan perizinan dinilai perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga ketertiban pembangunan sekaligus memastikan penataan Kota Samarinda berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa pembangunan yang tidak mematuhi ketentuan perizinan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi tata kota maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan, tetapi juga harus berani mengambil tindakan terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan.

“Pemerintah perlu melakukan penindakan secara tegas terhadap bangunan yang tidak memenuhi persyaratan perizinan agar penataan kota dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Aris menilai ketegasan dalam penegakan regulasi menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Ia mengatakan setiap aktivitas pembangunan semestinya mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesesuaian dengan tata ruang kawasan.

“Dengan begitu, pembangunan dapat berlangsung secara terencana tanpa menimbulkan konflik maupun dampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan juga dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh proyek yang berjalan tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Aris, upaya menciptakan kota yang tertata tidak hanya bergantung pada perencanaan pembangunan, tetapi juga pada komitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

“Karena itu, kami pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan sekaligus tidak ragu mengambil langkah penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan demi menjaga kualitas penataan Kota Samarinda ke depan,” tutupnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sekolah Pinggiran Masih Sulit Sinyal, DPRD Nilai Pendidikan Digital Belum Optimal

Sekolah Pinggiran Masih Sulit Sinyal, DPRD Nilai Pendidikan Digital Belum Optimal

DPRD Samarinda Dorong Pelibatan UMKM dalam Program MBG

DPRD Samarinda Dorong Pelibatan UMKM dalam Program MBG

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Pengarusatamaan gender serta penyusunan penganggaran responsif gender di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender, Dinas P3A Kutim Dorong Keadilan Gender di Seluruh Lini Kehidupan

1 Desember 2023
Foto: DPRD Kutim dan buruh menandatangani kesepahaman. (Dok. Pribadi)

Disambut Pemkab dan DPRD Kutim, Ratusan Buruh Serikat Orasi lewat Momentum May Day

3 Mei 2024
Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

Bupati Kutim Lepas Kontingen PGRI Berpartisipasi Dalam Porseni PGRI Tingkat Provinsi Kaltim

20 November 2023
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra, usai melaksanakan kegiatan disentralisasi dan otonomisasi di era reformasi di Samarinda, Sabtu (22/3/2025).

Demo Mahasiswa Kaltim Tolak RUU TNI, Andi Satya Sebut Ini Bagian Dari Fungsi Kontrol Kepada Pemerintah

23 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
  • Persaingan Sengit 64 Pasangan Kejuaraan Domino PSI Bontang, Duet Orado Naik Podium Utama 20 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...