Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Garap Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Buruh dan Pekerja Disabilitas

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Garap Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Buruh dan Pekerja Disabilitas

Harminsyah, Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda sedang menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Harminsyah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, menyatakan bahwa revisi ini dirancang agar benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Oleh karena itu, berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga perwakilan serikat buruh, dilibatkan dalam proses pembahasan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kita ingin semua masukan, pengalaman, dan keluhan buruh bisa masuk ke dalam draf revisi. Jangan hanya bagus di atas kertas,” ujar Harminsyah usai rapat pembahasan.

Dari hasil diskusi, tiga isu utama menjadi perhatian:
• Perlindungan minimal bagi pekerja disabilitas.
• Kuota kerja inklusif yang masih kurang.
• Pelanggaran jam kerja dan pembayaran upah.

Harminsyah mengungkapkan adanya praktik perusahaan yang sengaja mempertahankan status usaha mikro untuk menghindari kewajiban membayar upah minimum dan tunjangan.

“Ada perusahaan yang seharusnya naik kelas ke usaha menengah, tapi tetap ngaku mikro biar bisa bayar buruh di bawah UMR,” tegasnya.

Selain itu, pelanggaran terkait jam kerja dan pengabaian pembayaran upah lembur juga menjadi sorotan serius. Menurut Harminsyah, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Meskipun target penyelesaian awal revisi Perda adalah pertengahan Juni 2025, DPRD membuka kemungkinan memperpanjang masa kerja Pansus mengingat banyaknya masukan penting dari berbagai pihak.

“Kita ingin hasilnya matang. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut masa depan ribuan buruh di Samarinda,” ujarnya.

Perda yang sedang disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja, khususnya bagi sektor informal dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Regulasi ini harus bisa melindungi semua, termasuk pekerja informal dan difabel yang selama ini terpinggirkan,” pungkas Harminsyah.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Atlet Squash Samarinda Tetap Berlatih Intensif Sambil Menanti Kepastian Porprov 2026

Atlet Squash Samarinda Tetap Berlatih Intensif Sambil Menanti Kepastian Porprov 2026

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Rumah Sakit Baru di Jalan Bung Tomo, Anhar Ingatkan Jangan Lupakan Aspek Kemanusiaan

Rumah Sakit Baru di Jalan Bung Tomo, Anhar Ingatkan Jangan Lupakan Aspek Kemanusiaan

9 September 2025
Ket foto : Penampilan Badak LNG di Bontang City Carnival 2025

Disdikbud Bontang Umumkan Pemenang Bontang City Carnival 2025, PT Badak NGL Raih Juara Pertama

2 November 2025
CAPT: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris kala membuka kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di pelataran parkir BCM. (Raf/Inspirasa.co)

Langkah Pemkot Uji Emisi untuk Udara Sehat, Neni Tekankan Rutin Dilakukan Libatkan Semua Pihak dan Efisiensi Bahan Bakar

22 Juli 2025
Jalan Berlubang di Kawasan Pasar Rawa Indah Ini Dikeluhkan, Ditambal Warga Seadanya

Jalan Berlubang di Kawasan Pasar Rawa Indah Ini Dikeluhkan, Ditambal Warga Seadanya

7 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...