Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan pembangunan 10 unit incinerator pada Oktober 2025 sebagai strategi baru dalam mengurangi tumpukan sampah harian. Rencana ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Samarinda, terutama terkait lokasi dan dampak lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya pemilihan lokasi yang tepat agar keberadaan incinerator tidak menimbulkan masalah baru.
“Makanya kita memastikan tempat-tempatnya tadi bahwa tempat insinerator ini tidak dekat sekali dengan pemukiman,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (10/9/2025).
Deni menyebut, dengan teknologi yang sesuai, fasilitas ini berpotensi menjadi solusi penting dalam pengelolaan sampah.
“Pembangunan incinerator tidak menimbulkan polusi, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar. Infonya kalau tidak salah di bulan 10 ini mulai dijalankan,” katanya.
Meski demikian, DPRD masih menunggu kepastian mengenai jenis mesin yang akan dipakai.
“Kita belum tahu spesifikasi mesin incinerator ramah lingkungan itu yang seperti apa,” tegasnya.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, DPRD berkomitmen untuk meninjau langsung proses pemasangan incinerator di lapangan.
“Nanti kita akan melihat ketika itu memang sudah betul-betul datang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deni menekankan agar program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proyek fisik.
“Program pembangunan 10 incinerator ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Samarinda yang mencapai ratusan ton per hari,” pungkasnya.
Dengan dukungan perencanaan yang matang, pemilihan lokasi yang tepat, serta pengawasan intensif, incinerator diharapkan menjadi alternatif modern dalam pengelolaan sampah kota, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan warga.(ADV)
Discussion about this post