Samarinda — Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik Kota Samarinda kembali menjadi perhatian publik. Salah satu kawasan yang disorot adalah Jalan Slamet Riyadi, di mana sejumlah pedagang diketahui berjualan di atas trotoar dan area yang tidak sesuai peruntukannya.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai langkah yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota merupakan bagian dari tugas penting pemerintah daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar proses penertiban dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan berimbang.
“Satpol PP menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Tapi para pelaku usaha juga punya alasan karena mereka ingin bertahan hidup,” ujar Helmi, Kamis (9/10/2025).
Helmi menekankan bahwa persoalan antara petugas penegak perda dan para pedagang kecil seharusnya tidak dipandang sebagai konflik, melainkan sebagai peluang untuk mencari solusi yang adil bagi kedua pihak.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk menyiapkan alternatif lokasi berjualan yang lebih tertata, sehingga para pedagang tetap memiliki ruang untuk berusaha tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.
“Perlu ada duduk satu meja antara Satpol PP dan pelaku usaha supaya bisa dibicarakan dengan baik. Satu pihak menjalankan tugas, satu lagi mencari nafkah, dua-duanya harus difasilitasi,” pungkasnya. (Adv)

















Discussion about this post