Minggu, Desember 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Inklusi

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Inklusi

Harmiansyah, Ketua Pansus Komisi IV DPRD Kota Samarinda

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di DPRD Kota Samarinda sedang dipercepat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah. Agenda ini berlangsung di gedung DPRD Kota Samarinda pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Harminsyah menyatakan bahwa proses pembahasan telah mencapai tahap akhir. Ia optimis bahwa penyempurnaan regulasi ini akan segera selesai.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Pembahasan ini sudah memasuki tahap akhir. Kami berharap revisi ini bisa selesai sekitar bulan Mei, Juni, atau Juli,” kata Harminsyah.

Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi sudah mulai dirumuskan, meskipun saat ini belum dalam bentuk draft final. Dokumen yang ada masih berupa rangkuman pasal-pasal dan diktum yang perlu ditinjau kembali secara menyeluruh.

“Draft-nya sudah ada, tetapi ini belum bisa disebut draft final. Masih berupa rangkuman pasal-pasal yang ada. Kami masih dalam proses meninjau bagian-bagian yang perlu direvisi,” ungkapnya.

Harminsyah menegaskan bahwa masih diperlukan proses penyempurnaan yang melibatkan pihak eksekutif.

“Tentu saja. Namun, harus ada penyempurnaan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Harminsyah juga menambahkan bahwa revisi perda ini mencerminkan perhatian terhadap kelompok rentan. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat regulasi agar perusahaan-perusahaan di Samarinda lebih mengakomodasi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Ini adalah bentuk penghargaan dan kepedulian kami terhadap mereka. Kami ingin ada regulasi yang mendorong keterlibatan tenaga kerja disabilitas dalam dunia kerja,” tambahnya.

Selain itu, revisi ini juga akan mencakup ketentuan baru yang memberikan prioritas lebih besar terhadap perekrutan tenaga kerja lokal.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan warga Samarinda di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat,” tutupnya.

Dengan target penyelesaian yang jelas dan fokus pada perlindungan kelompok rentan serta peningkatan perekrutan tenaga kerja lokal, revisi Perda Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Samarinda dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berdaya saing.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

RKUHP Bungkam Kebebasan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Melawan

RKUHP Bungkam Kebebasan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Melawan

17 Juli 2022
Camat Loa Janan Heri Rusnadi.

Job Fair Garapan Empat SMK Sukses Digelar, Camat Loa Janan Berharap Alumni SMK Terus Diserap Industri

24 Oktober 2023

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

14 November 2020
Perjuangan Pemuda Kaltim Rahmad Azazi Rhomantoro Capai Gelar Doktor dan Meraih Wisudawan Terbaik di UIN Malik Ibrahim Malang

Perjuangan Pemuda Kaltim Rahmad Azazi Rhomantoro Capai Gelar Doktor dan Meraih Wisudawan Terbaik di UIN Malik Ibrahim Malang

12 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pansel Umumkan Nama 3 Besar Calon Kadis di 6 OPD Pemkot Bontang, Ini Daftarnya 14 Desember 2025
  • Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah 14 Desember 2025
  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...