Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda bergerak cepat menanggapi keluhan warga soal tingginya harga seragam sekolah yang belakangan menuai keresahan, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Senin (21/7/2025), Komisi IV mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk membedah persoalan tersebut. Hasil survei yang dipaparkan Disdikbud menunjukkan adanya ketidakwajaran harga yang diberlakukan koperasi sekolah, bahkan melebihi harga pasar.
“Di sinilah kami mengambil langkah antisipasi dengan mendorong standarisasi harga, agar tidak terjadi penjualan yang membebani masyarakat,” ujar Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, usai rapat berlangsung.
Gagasan standarisasi harga ini dirancang sebagai pedoman koperasi sekolah dalam menetapkan harga seragam. DPRD menilai langkah ini juga bisa menjadi bentuk kontrol terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli). Namun, Novan menegaskan bahwa kebijakan ini masih bersifat sementara.
“Langkah ini kita anggap sebagai solusi jangka pendek dulu, sambil terus melakukan evaluasi dan monitoring,” lanjutnya.
Terkait nominal pasti dari harga ideal, Novan menyatakan belum dapat mengumumkannya secara rinci. Ia menyebut penentuan harga harus mempertimbangkan jenis dan kualitas bahan yang digunakan tiap sekolah.
“Kalau bahan bagus, pasti harganya lebih tinggi. Tapi prinsipnya adalah standarisasi, bukan menyamaratakan semua harga,” jelas Novan.
Untuk solusi jangka panjang, DPRD Samarinda juga tengah mendorong agar Pemerintah Kota dapat mengalokasikan subsidi khusus pembelian seragam, khususnya untuk jenis batik dan pakaian olahraga yang biasanya lebih mahal.
“Ini juga menjadi bahan usulan untuk tahun 2026. Harapannya pemerintah bisa hadir langsung membantu masyarakat, agar beban biaya pendidikan tidak semakin berat,” pungkasnya.(ADV)
Discussion about this post