Samarinda – Pengelolaan Polder Air Hitam Samarinda dinilai perlu segera diperjelas menyusul semakin berkembangnya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut. DPRD menyoroti persoalan parkir, keberadaan pedagang, hingga koordinasi antarinstansi agar kawasan tetap tertib tanpa mematikan aktivitas ekonomi warga.
Wakil Ketua II DPRD Samarinda Ahmad Vananzda mengatakan, Polder Air Hitam memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai ruang publik sekaligus kawasan wisata kota. Namun, potensi tersebut belum akan maksimal apabila pengelolaannya belum memiliki konsep dan pembagian kewenangan yang jelas.
“Polder Air Hitam saat ini masih belum tertata dengan baik. Masyarakat datang untuk olahraga, joging, atau wisata, tetapi pengelolaannya masih perlu diperjelas,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Ahmad, perkembangan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut harus diikuti dengan penataan fasilitas pendukung. Salah satunya menyangkut sistem parkir yang perlu diatur agar tidak mengganggu kenyamanan maupun akses pengunjung.
Keberadaan pedagang juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian. DPRD ingin memastikan aktivitas ekonomi masyarakat memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas, termasuk mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap kawasan dan pengaturan kontribusi dari para pedagang.
“Ada persoalan siapa yang mengelola, parkirnya bagaimana, pedagang membayar kepada siapa. Hal-hal seperti ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan,” jelasnya.
Ahmad menilai, penataan yang tepat justru dapat memberikan manfaat lebih besar. Polder Air Hitam tidak hanya berfungsi sebagai tempat masyarakat berolahraga dan bersantai, tetapi juga dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi pelaku UMKM.
Namun, ia meminta pemerintah memastikan komunikasi antarlembaga dilakukan sebelum mengambil tindakan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan tersebut. Penertiban, menurutnya, tidak boleh berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan.
“Jangan sampai sudah ada komunikasi dengan pemerintah, kemudian Satpol PP langsung melakukan penertiban. Ini harus dikoordinasikan,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota bersama organisasi perangkat daerah terkait menyusun pola pengelolaan Polder Air Hitam secara lebih terintegrasi. Kejelasan pengelola, penataan parkir, pengaturan pedagang, serta koordinasi penertiban dinilai perlu diselesaikan secara bersama.
Ahmad berharap pembenahan tidak hanya berorientasi pada ketertiban kawasan, tetapi juga mempertahankan fungsi Polder Air Hitam sebagai ruang publik dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang jelas dan terkoordinasi, kawasan tersebut berpeluang berkembang menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus destinasi wisata yang memberi dampak ekonomi bagi Samarinda,” pungkasnya.(adv)
















