Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menanggapi rencana penerapan iuran parkir berlangganan yang saat ini masih dibahas. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini belum disahkan juga, Rp400.000 itu satu tahun mereka bisa bayarnya per triwulan, semester, atau per tahun, tentunya kalau langsung bayar setahun ada diskon,” ujar Iswandi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda beberapa waktu yang lalu.
Iswandi menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menambah PAD dari sektor perparkiran, tetapi juga menertibkan keberadaan juru parkir liar.
“Yang pertama, ini juga sebenarnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita dari sektor perparkiran, dan juga menerbitkan jukir-jukir liar itu,” katanya.
Ia mencontohkan dari pengalaman pribadi, biaya parkir harian bisa lebih besar dibandingkan jika berlangganan.
“Saya aja misalnya sehari jalan tiga empat kali stop, empat kali aja sudah Rp20.000, sebenarnya kalau saya berlangganan mungkin kalau dihitung-hitung sehari paling Rp4.000 itu,” ucapnya.
Meski demikian, Iswandi menegaskan kebijakan ini masih berupa rancangan awal dan perlu pembahasan mendalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor.
“Saya pernah ada baca-baca draftnya itu, tapi ini kan masih digodok juga, dan kita juga mau jangan juga membebani masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, setiap pungutan harus diikuti pelayanan nyata, mulai dari keamanan hingga kenyamanan fasilitas parkir.
“Kamu tarik duit dari masyarakat, apa yang kamu berikan ke masyarakat, contohnya misalkan keamanan dari parkir, kenyamanan mereka gampang parkir dan lain sebagainya,” ujarnya.
DPRD, kata Iswandi, akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum kebijakan diputuskan.
“Itu nanti pasti akan kita bahas juga, kita akan tanyakan ke OPD terkait, feedbacknya apa yang kembali ke masyarakat,” pungkasnya.(ADV)
Discussion about this post