Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda tengah menggodok regulasi baru yang mengatur pengelolaan ritel modern sebagai upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak ekspansi besar-besaran ritel modern.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan pihaknya tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Operasional Ritel Modern.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis ritel dan perlindungan UMKM yang lebih rentan.

“Regulasi ini penting agar UMKM tetap punya ruang bertumbuh dan tidak terpinggirkan. Ini bukan soal menolak ritel modern, tapi soal menata agar adil,” kata Aris, Kamis (24/7/2025).

Beberapa poin penting dalam rancangan regulasi ini meliputi pengaturan jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional, pembatasan jam operasional agar tidak buka 24 jam penuh, dan penerapan retribusi sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aris, jam operasional yang terlalu panjang dapat menimbulkan ketimpangan kompetisi. Dengan aturan main yang sehat, pelaku usaha kecil diharapkan bisa bersaing dengan lebih adil.

Langkah ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan membangun ekosistem perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda ini secara mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku UMKM dan asosiasi ritel.

“Target kami tahun ini bisa rampung penyusunan awal, lalu masuk tahap pembahasan intensif pada tahun depan,” ujar Aris.

Dengan adanya regulasi ini, DPRD berharap kebijakan perdagangan di Samarinda dapat memperkuat daya tahan UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Validitas Data Jadi Sorotan, Sri Puji: Pembangunan Butuh Basis Informasi yang Kuat

Validitas Data Jadi Sorotan, Sri Puji: Pembangunan Butuh Basis Informasi yang Kuat

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Sulaiman

Lestarikan Budaya Lokal, Dispora Kaltim dan KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional

6 November 2024
Opini WTP diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).

Kemenkumham RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-15 dari BPK RI

27 Juli 2024
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Seno Aji Janji Terus Mengawal Penguatan Program Ekonomi Kerakyatan di Kaltim

30 Oktober 2023
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

11 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...