Selasa, Agustus 5, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda tengah menggodok regulasi baru yang mengatur pengelolaan ritel modern sebagai upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak ekspansi besar-besaran ritel modern.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan pihaknya tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Operasional Ritel Modern.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis ritel dan perlindungan UMKM yang lebih rentan.

“Regulasi ini penting agar UMKM tetap punya ruang bertumbuh dan tidak terpinggirkan. Ini bukan soal menolak ritel modern, tapi soal menata agar adil,” kata Aris, Kamis (24/7/2025).

Beberapa poin penting dalam rancangan regulasi ini meliputi pengaturan jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional, pembatasan jam operasional agar tidak buka 24 jam penuh, dan penerapan retribusi sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aris, jam operasional yang terlalu panjang dapat menimbulkan ketimpangan kompetisi. Dengan aturan main yang sehat, pelaku usaha kecil diharapkan bisa bersaing dengan lebih adil.

Langkah ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan membangun ekosistem perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda ini secara mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku UMKM dan asosiasi ritel.

“Target kami tahun ini bisa rampung penyusunan awal, lalu masuk tahap pembahasan intensif pada tahun depan,” ujar Aris.

Dengan adanya regulasi ini, DPRD berharap kebijakan perdagangan di Samarinda dapat memperkuat daya tahan UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.(ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Validitas Data Jadi Sorotan, Sri Puji: Pembangunan Butuh Basis Informasi yang Kuat

Validitas Data Jadi Sorotan, Sri Puji: Pembangunan Butuh Basis Informasi yang Kuat

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bakhtiar Wakkang Mewanti-Wanti Agar DPMPTSP Hindari Praktek Pungli

Bakhtiar Wakkang Mewanti-Wanti Agar DPMPTSP Hindari Praktek Pungli

4 November 2021
45 Bacaleg Golkar Kukar Daftar ke KPU, Target Menang Pileg 2024

45 Bacaleg Golkar Kukar Daftar ke KPU, Target Menang Pileg 2024

15 Mei 2023
RKUHP Bungkam Kebebasan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Melawan

RKUHP Bungkam Kebebasan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Melawan

17 Juli 2022
33 LPJU di Jalan Cipto Mangunkusumo Telah Diperbaiki Dishub Bontang

33 LPJU di Jalan Cipto Mangunkusumo Telah Diperbaiki Dishub Bontang

5 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penggunaan Suara Instrumentalia, Alam, Burung Ditempat Umum Hingga Kafe Dikenai Royalti, Ini Penjelasan LMKN 5 Agustus 2025
  • Cegah Kanker Serviks, Pemkot Gandeng Sekolah Dorong Edukasi Imunisasi HPV 5 Agustus 2025
  • Pemkot Bontang Dorong Kualitas PAUD dan PNF Lewat Pembinaan Manajemen Kelas 5 Agustus 2025
  • Menatap Laut, Menata Bangsa: Bernike Gloria Nadeak Lolos Sekolah Duta Maritim Indonesia 2025 5 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...