Samarinda – Upaya pemerintah Kota Samarinda menambah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah kecamatan belum sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah rencana pembangunan terkendala penolakan sebagian masyarakat, sementara kebutuhan lahan pemakaman semakin mendesak akibat pertumbuhan penduduk yang kian meningkat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci dalam kelancaran program ini. Tanpa keterlibatan warga, menurutnya, pemerintah akan sulit merealisasikan fasilitas publik tersebut.
“Kalau terus ditolak, pemerintah bakal kerepotan mencari alternatif lokasi. Sementara kebutuhan TPU tidak bisa ditunda,” ucapnya beberapa waktu yang lalu.
Samri menjelaskan, salah satu opsi yang sedang digodok adalah hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Estate (BBE) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Perusahaan dikabarkan siap menyerahkan sekitar empat hektare tanah untuk dimanfaatkan sebagai area pemakaman.
Menurut Samri, pemerintah kota perlu segera menindaklanjuti inisiatif tersebut dengan mempercepat proses legalisasi agar status lahan resmi tercatat sebagai aset daerah. Langkah itu diyakini akan mempermudah pengelolaan TPU ke depan.
“Perusahaan sudah membuka ruang dengan hibah lahan. Tinggal bagaimana pemerintah bersama masyarakat bisa memastikan prosesnya berjalan mulus,” ujar legislator PKS itu.
Ia menambahkan, keberadaan TPU merupakan fasilitas publik yang sangat mendasar. Karena itu, ia berharap warga tidak terus memperpanjang penolakan yang justru akan merugikan kepentingan mereka sendiri.
“Ini fasilitas publik, yang pada akhirnya akan dipakai semua orang. Jadi jangan sampai kebutuhan dasar ini terhambat hanya karena kurangnya dukungan,” tandasnya.(ADV)
Discussion about this post