Sabtu, Mei 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Dua Orang Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Bontang, 18 Unit Motor Hasil Pencurian di 20 TKP Diamankan

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang meringkus tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Diantaranya, satu orang pelaku pencurian inisial K (27) warga Bontang Lestari, dan satu orang penadah motor curian H (40) warga Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca juga :

Buka Pintu Revisi Perda ‘Lawas’ THM dan Miras, Neni Moerniaeni: Sesuaikan Aturan, Bukan Legalkan Maksiat

Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Dijelaskan, pengungkapan kasus curanmor, bermula dari penangkapan tersangka K (27) pada 27 Februari 2025.

Ia ditangkap saat mencoba menjual motor tanpa surat resmi kepada salah satu warga Gunung Telihan.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, lokasinya, di sebuah bengkel di Jalan Soekarno-Hatta.

Warga pun curiga dengan motor tanpa surat resmi dan memeriksa kendaraan yang hendak dijual.

Lantaran curiga, warga kemudian melaporkan ke polisi. Setelah di cek oleh pihak kepolisian, motor ini ternyata merupakan hasil curian yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di wilayah Marangkayu.

Selanjutnya, pihak kepolisian mencari pelaku yang tidak jauh dari wilayah Marangkayu, tak berselang lama tepat pukul 13.40 Wita akhirnya pelaku pun tertangkap.

“Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menemukan tiga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” jelas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Hasil interogasi kepolisian kepada pelaku, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga wilayah, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

Motor hasil curiannya dijual kepada seseorang berinisial HA (40), warga Bantaeng Sulawesi Selatan yang tinggal di Kutai Timur.

“Namun, saat polisi mencoba mendatangi tempat tinggal HA (40), apesnya HA melarikan diri,” jelas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi tak tinggal diam dan terus memburu HA (40). Selama tiga hari pencarian polisi akhirnya menemukan HA (40) bersembunyi di perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kilometer 24, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Dari hasil penyelidikan, terungkap jika K (27) bertindak sebagai pelaku pencurian, sementara HA (40) berperan sebagai penadah yang membeli motor hasil curian tersebut dan menjualnya ke daerah Rantau Pulung, Kutai Timur.

“Motor hasil curian ini dijual seharga Rp 500 ribu hingga Rp 11 juta. Target pembelinya para pekerja perkebunan,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi berhasil mengamankan 18 unit motor hasil kejahatan ini, ada 20 TKP yang pernah menjadi lokasi pencurian.

Pelaku pencurian K (27) dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara HA (40) dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah sembilan tahun penjara,” tutup AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

15 Raperda Baru, Komaruddin: Semua Usulan Masuk Skala Prioritas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ajang Promosi, Kontes Sound Sistem di Kukar Diikuti Penyedia Jasa Sound Sistem Se-Kaltim

Ajang Promosi, Kontes Sound Sistem di Kukar Diikuti Penyedia Jasa Sound Sistem Se-Kaltim

29 Januari 2023
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

14 Februari 2023
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengumumkan pemberian remisi bagi ribuan narapidana Lapas Bontang.

Rayakan Kemerdekaan, Wali Kota Neni Umumkan Remisi untuk Ribuan Narapidana, 23 Bisa Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Proyek Terowongan yang Dikerjakan Pemkot Samarinda Senilai Rp 395 Miliar Akhirnya Dilanjutkan, Pemprov Beri Catatan

Proyek Terowongan yang Dikerjakan Pemkot Samarinda Senilai Rp 395 Miliar Akhirnya Dilanjutkan, Pemprov Beri Catatan

24 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Buka Pintu Revisi Perda ‘Lawas’ THM dan Miras, Neni Moerniaeni: Sesuaikan Aturan, Bukan Legalkan Maksiat 15 Mei 2026
  • Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR 15 Mei 2026
  • Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh 15 Mei 2026
  • Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif 15 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...