Selasa, Maret 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Dua Orang Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Bontang, 18 Unit Motor Hasil Pencurian di 20 TKP Diamankan

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

Foto: Konperensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor Polres Bontang.

378
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang meringkus tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Diantaranya, satu orang pelaku pencurian inisial K (27) warga Bontang Lestari, dan satu orang penadah motor curian H (40) warga Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca juga :

Momentum Ramadan KKSS Bontang, Berbagi Paket Sembako Menebar Kebaikan di Tanah Rantau

Momentum Ramadan, Golkar Bontang Perkuat Akar Solidaritas dan Konsolidasi Kader Pengabdian di Masyarakat

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Dijelaskan, pengungkapan kasus curanmor, bermula dari penangkapan tersangka K (27) pada 27 Februari 2025.

Ia ditangkap saat mencoba menjual motor tanpa surat resmi kepada salah satu warga Gunung Telihan.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, lokasinya, di sebuah bengkel di Jalan Soekarno-Hatta.

Warga pun curiga dengan motor tanpa surat resmi dan memeriksa kendaraan yang hendak dijual.

Lantaran curiga, warga kemudian melaporkan ke polisi. Setelah di cek oleh pihak kepolisian, motor ini ternyata merupakan hasil curian yang sebelumnya telah dilaporkan hilang di wilayah Marangkayu.

Selanjutnya, pihak kepolisian mencari pelaku yang tidak jauh dari wilayah Marangkayu, tak berselang lama tepat pukul 13.40 Wita akhirnya pelaku pun tertangkap.

“Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menemukan tiga kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” jelas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Hasil interogasi kepolisian kepada pelaku, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga wilayah, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

Motor hasil curiannya dijual kepada seseorang berinisial HA (40), warga Bantaeng Sulawesi Selatan yang tinggal di Kutai Timur.

“Namun, saat polisi mencoba mendatangi tempat tinggal HA (40), apesnya HA melarikan diri,” jelas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi tak tinggal diam dan terus memburu HA (40). Selama tiga hari pencarian polisi akhirnya menemukan HA (40) bersembunyi di perkebunan sawit di Desa Santan Ulu, Kilometer 24, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Dari hasil penyelidikan, terungkap jika K (27) bertindak sebagai pelaku pencurian, sementara HA (40) berperan sebagai penadah yang membeli motor hasil curian tersebut dan menjualnya ke daerah Rantau Pulung, Kutai Timur.

“Motor hasil curian ini dijual seharga Rp 500 ribu hingga Rp 11 juta. Target pembelinya para pekerja perkebunan,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi berhasil mengamankan 18 unit motor hasil kejahatan ini, ada 20 TKP yang pernah menjadi lokasi pencurian.

Pelaku pencurian K (27) dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara HA (40) dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah sembilan tahun penjara,” tutup AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Komaruddin.

15 Raperda Baru, Komaruddin: Semua Usulan Masuk Skala Prioritas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jambore MTB Begodak Padang Huma dan Bupati Cup Idaman XC Race Bakal Digelar, Perebutkan Piala Bergilir Bupati Kukar

Jambore MTB Begodak Padang Huma dan Bupati Cup Idaman XC Race Bakal Digelar, Perebutkan Piala Bergilir Bupati Kukar

5 Oktober 2023
Foto Istimewa gedung KPK

KPK Sita Dokumen Izin Usaha Pertambangan di Rumah Awang Faroek Ishak, Tetapkan 3 Tersangka Cegah Bepergian ke Luar Negeri

26 September 2024
Ekspedisi Liburan Singkat, Bertemu Tempat Tersembunyi Jauh dari Hiruk Pikuk

Ekspedisi Liburan Singkat, Bertemu Tempat Tersembunyi Jauh dari Hiruk Pikuk

19 Desember 2022
Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

19 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Momentum Ramadan KKSS Bontang, Berbagi Paket Sembako Menebar Kebaikan di Tanah Rantau 17 Maret 2026
  • Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia Pupuk Indonesia Group Ikut Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah di Gresik dan Bontang 16 Maret 2026
  • Momentum Ramadan, Golkar Bontang Perkuat Akar Solidaritas dan Konsolidasi Kader Pengabdian di Masyarakat 16 Maret 2026
  • Serangan Air Keras ke Andrie Yunus, Ketua Umum JMSI Desak Pengusutan Tuntas 15 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...