Samarinda – Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kegiatan Pramuka di Samarinda memantik keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut insiden tersebut sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan, mengingat Pramuka merupakan wadah pembinaan karakter anak-anak dan remaja.
“Ya, kejadian ini termasuk mengecewakan ya. Artinya Pramuka adalah sebuah lembaga di mana seharusnya di situ tempat anak-anak dididik, kepemimpinan, rasa tanggung jawab, toleransi,” ujar Damayanti.
Dugaan pelecehan itu melibatkan seorang pembina terhadap pendamping kegiatan dalam salah satu agenda kepramukaan yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai moral.
Menurutnya, organisasi Pramuka yang selama ini dikenal membentuk karakter generasi muda justru tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur kepramukaan.
“Ini kan sesuatu yang sangat mencoreng dunia pendidikan kita bersama,” tegasnya.
Damayanti menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan anak dalam kegiatan pendidikan dan pembinaan karakter tidak hanya menjadi beban pemerintah semata, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat, institusi pendidikan, dan organisasi penyelenggara kegiatan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun organisasi itu tersebut,” ucapnya.
Ia mengapresiasi langkah awal lembaga perlindungan perempuan dan anak yang telah menurunkan tim reaksi cepat untuk mengawal kasus ini.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses hukum memerlukan pembuktian yang kuat agar tidak salah langkah.
“Oh ya, memang kan lagi-lagi ini kan butuh bukti kan. Tapi ini menjadi pelajaran kita bersama,” tuturnya.
Damayanti juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, termasuk tindakan yang kerap dianggap sepele seperti siulan atau komentar bernuansa seksual.
“Kamu suit-suit aja, itu sudah dalam bentuk pelecehan kan,” katanya, mengingatkan pentingnya membangun ruang aman bagi anak-anak.
Ia berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi total terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan anak dan remaja, agar tak lagi terjadi celah yang membahayakan keselamatan dan martabat mereka.
Perlindungan anak, menurutnya, harus menjadi prinsip utama dalam seluruh sektor pendidikan dan pembinaan karakter. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post