Inspirasa.co – DPD KNPI Provinsi Kaltim merespon surat resmi dari DPD KNPI Kota Bontang.
Dalam surat itu, DPD KNPI Bontang meminta agar DPD KNPI Provinsi Kaltim dapat mengawal kasus dugaan pencemaran lingkungan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang disinyalir merugikan masyarakat nelayan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Ketua DPD KNPI Provinsi Kaltim Virdy Kurniawan menegaskan, rekan-rekan pengurus DPD KNPI Provinsi Kaltim akan mengawal kasus ini dengan mem-follow up laporan yang sudah masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.
Baca juga: KNPI Bontang Bersurat ke KNPI Provinsi Kaltim Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan PT PHSS
“InsyaAllah hari senin kami akan menghadap dan melakukan pertemuan degan bidang-bidang yang terkait akan hal ini di DLH Provinsi Kaltim. Semoga kasus ini bisa selesai tuntas dengan baik dan tidak terulang lagi dikemudian hari,” jelasnya Sabtu (15/2/2025) sore.
Sebagai informasi, pencemaran lingkungan ini diduga terjadi di lokasi pengeboran minyak dan gas bumi, tepatnya di RIG GWDC 16 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga yang berada di pesisir Muara Badak, Kutai kartanegara, Kaltim.
Kasus ini mencuat setelah Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kukar melakukan demonstrasi di simpang enam Muara Badak yang menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) untuk bertanggungjawab. (Aris)
Discussion about this post