Minggu, Desember 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juni 2025
in Nasional
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa, sampai uang saku, untuk rapat full day bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai berlaku 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun 2026.

Baca juga :

Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Tokoh Spirit Media Baru Anugrah Dewan Pers 2025

Hal ini disampaikan Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Lisbon Sirait, dimana kebijakan ini telah diteken pada 14 Mei 2025 lalu dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

“Standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah ini,” kata Lisbon Sirait, dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025) disadur dari CNNIndonesia.

Terdapat empat poin utama perubahan dalam SBM 2026, terutama yang menyangkut anggaran rapat.

1. Pemerintah akan menghapus satuan biaya untuk komunikasi alias pulsa. Langkah ini diambil karena situasi pandemi covid-19 telah usai dan kebijakan itu tak lagi relevan. Saat pandemi, rapat kerap dilakukan secara online sehingga ada alokasi biaya pulsa.

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujar Lisbon.

2. Uang harian untuk rapat fullday, yakni pertemuan minimal delapan jam tanpa menginap, tidak lagi diberikan. Sebelumnya, pada 2025, pemerintah sudah mencabut uang saku untuk rapat setengah hari atau halfday.

“Di 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang halfday, untuk setengah hari. Dan di 2026 yang fullday pun kita hapus uang sakunya. Jadi, yang ada uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk belanja barang, rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” tutur Lisbon.

3. Kemenkeu memangkas anggaran honorarium bagi pengelola keuangan di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp300 miliar atau sekitar 38 persen dibanding tahun sebelumnya.

4. SBM 2026 menetapkan uang harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari. Namun, realisasinya tetap akan bergantung pada anggaran masing-masing K/L.

“Kita sih harapannya kementerian atau lembaga nanti akan mengalokasikannya sehingga ini (uang saku mahasiswa magang) bisa diberikan. Tapi kalau pertanyaannya wajib apa enggak, ya tentunya tergantung pada ketersediaan anggaran,” terangnya.

Kemenkeu menyadari kebijakan efisiensi ini dapat memengaruhi sektor perhotelan, mengingat kegiatan pemerintahan di hotel dipastikan akan berkurang.

Namun Lisbon menegaskan standar biaya yang ditetapkan telah disesuaikan dengan harga rata-rata penginapan di masing-masing daerah.

“Memang kegiatan-kegiatan pemerintah yang di hotel itu otomatis berkurang, tetapi sebenarnya pemerintah juga melaksanakan tugas-tugasnya itu tidak melulu harus di luar kantor. Bisa melalui rapat online, Zoom Meeting, tentunya tanpa harus mengorbankan output,” bebernya.

“Apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi? Tergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya. Karena pemerintah saat ini melakukan efisiensi terhadap aktivitas itu, memang punya dampak terhadap perhotelan atau kegiatan-kegiatan lain yang terkait,” imbuh Lisbon.

Ia menambahkan pemerintah juga memiliki langkah kompensasi untuk menekan dampak negatif di sektor perhotelan. Salah satunya melalui insentif ekonomi yang sudah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto, meski rinciannya belum disampaikan. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Baharuddin Muin Soroti Maraknya PSK di Sekitar IKN

Baharuddin Muin Soroti Maraknya PSK di Sekitar IKN

Penurunan APBD Kaltim Ancam Laju Pembangunan, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kreatif Cari Pendapatan

Penurunan APBD Kaltim Ancam Laju Pembangunan, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kreatif Cari Pendapatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Terlupakan, Pulau Gusung Punya Potensi Kelautan dan Wisata Pesisir Namun Terancam Tenggelam Akibat Abrasi Laut, Andi Faiz Minta Pemkot Fokus Bijaki Persoalan Ini

Terlupakan, Pulau Gusung Punya Potensi Kelautan dan Wisata Pesisir Namun Terancam Tenggelam Akibat Abrasi Laut, Andi Faiz Minta Pemkot Fokus Bijaki Persoalan Ini

16 Juni 2023
Soal Antrean Panjang Truk di SPBU: Penindakan Bukan Kewenangan Dishub, Namun Selalu Berkoordinasi dengan Kepolisian

Soal Antrean Panjang Truk di SPBU: Penindakan Bukan Kewenangan Dishub, Namun Selalu Berkoordinasi dengan Kepolisian

29 Mei 2022
Soal Sengketa Agunan, Massa Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi Akan Demonstrasi di Bank BRI

Soal Sengketa Agunan, Massa Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi Akan Demonstrasi di Bank BRI

9 Oktober 2023
Husni Fahruddin: Kebijakan SDA Kaltim Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Publik”

Husni Fahruddin: Kebijakan SDA Kaltim Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Publik”

16 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah 14 Desember 2025
  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...