Inspirasa.co – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid meminta, agar gelarnya tidak lagi ditulis lengkap selain dalam penandatanganan dokumen penting kampus seperti ijazah dan transkrip nilai.
Fathul Wahid, hanya memperkenankan gelar lengkapnya yakni “Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.” di dokumen kampus yang dikeluarkan setara ijazah atau transkrip nilai.
Keinginan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid tersebut, resmi dituangkan dan ditandatangani oleh Rektor UII Fathul Wahid pada 18 Juli 2024, alam surat edaran yang ditujukan untuk pejabat struktural di lingkungan UII.
Alasan Fathul Wahid dalam surat edaran itu disebutkan tanpa menulis gelar adalah dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi.
Dalam akun Instagram pribadi Fathul Wahid juga disampaikan, meminta semua pihak memanggilnya dengan tanpa menggunakan gelar, utamanya gelar “Profesor”.
“Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan “Prof”,” tulis Fathul di akun Instagram-nya, dikutip pada Sabtu (20/7/2024).
“Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, Pak Fathul. InsyaAllah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun,” Tambahnya.
Fathul juga mengajak para profesor yang setuju untuk melantangkan tidak lagi menyertakan gelar kecuali dalam dokumen resmi terkait akademik.
Sehingga, ke depannya, gelar utamanya gelar profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk pejabat dan politisi dengan menghalalkan segala cara.
Sosok Fathul Wahid Dikutip dari laman resmi UII, Fathul Wahid menjabat Rektor UII untuk periode 2018 hingga 2022 dan 2022 hingga 2026.
Ia adalah lulusan program Doktor dari University of Agder, Norwegia, dan dikenal sebagai akademisi sekaligus pakar di bidang sistem dan teknologi informasi.
Sebelum mengemban amanah sebagai rektor, Fathul Wahid pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri periode 2006 hingga 2010 dan ia tercatat sebagai dekan termuda di UII.
Selain itu, Fathul Wahid juga tercatat sebagai rektor termuda kedua, setelah sejarah mencatat Abdulkahar Mudzakkir dilantik sebagai rektor paling muda di jajaran pimpinan Sekolah Tinggi Islam (STI)/Universitas Islam Indonesia dari masa ke masa.
Pada periode kepempinannya, UII berhasil mendapatkan akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Maka dari itu, Fathul Wahid dipercaya kembali menjadi Rektor UII untuk periode kedua 2022 hingga 2026.
Sumber: Akun Instagram Pribadi Fathul Wahid dan Kompas.com
Discussion about this post