Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

FH Unmul dan BRWA Jalin Kerjasama Untuk Mendorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” pada Jumat (8/5/2026) bertempat di Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Samarinda. 

Foto: Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” pada Jumat (8/5/2026) bertempat di Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Samarinda. 

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Samarinda. 

Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan akademisi, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat komitmen bersama terhadap pengakuan dan pelindungan hak-hak Masyarakat Adat di Kalimantan Timur.

Baca juga :

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Kegiatan dibuka secara resmi oleh pimpinan Universitas Mulawarman yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Mulawarman Dr. Ir. Nataniel Dengen, S.Si., M.Si. dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman hadir mewakili Dekan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama yakni Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H., M.H. 

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Nataniel Dengen, S.Si., M.Si menegaskan pentingnya perguruan tinggi mengambil peran aktif dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui dukungan terhadap penguatan hak-hak Masyarakat Adat.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, yang diwakili oleh Dr. Herdiansyah Hamzah S.H., LL.M menyampaikan bahwa isu pengakuan dan pelindungan Masyarakat Adat merupakan bagian penting dari pembangunan hukum nasional yang harus dikaji secara akademik sekaligus diperjuangkan secara nyata melalui sinergi lintas sektor.

Turut hadir Kepala BRWA, Kasmita Widodo, S.P. serta Kepala BRWA Kalimantan Timur, Isna Ayunda, S.H., M.H.. Kehadiran tokoh adat juga menjadi bagian penting dalam forum ini, yakni Benedictus Beng Lui yang menyampaikan perspektif Masyarakat Adat mengenai tantangan mempertahankan wilayah adat dan ruang hidup di tengah arus pembangunan.

Diskusi publik menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Margareta Seting Beraan, S.E., Ahmad Wijaya, S.Hut., M.P., serta Aryo Subroto, S.H., M.H.. Sementara itu, penanggap dalam kegiatan ini adalah Dr. Puguh Harjanto, S.STP., M.Si. dan diskusi dipandu oleh moderator Rahmawati Al Hidayah, S.H., LL.M.

Para narasumber menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Masyarakat Adat, mulai dari konflik tenurial, ekspansi industri ekstraktif, hingga persoalan kebijakan tata ruang yang belum sepenuhnya berpihak pada keberadaan dan hak-hak Masyarakat Adat.

Selain itu, forum juga menekankan pentingnya implementasi Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur. 

Tidak hanya membahas aspek pengakuan dan pelindungan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan Masyarakat Adat sebagai bagian integral dari pembangunan yang adil dan inklusif.

Pemberdayaan dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Masyarakat Adat dalam mengelola sumber daya alam berbasis kearifan lokal secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan maupun implementasi pengakuan, pelindungan, dan pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dan kalangan akademisi dalam advokasi, penelitian, serta gerakan sosial yang berpihak pada hak-hak Masyarakat Adat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh wakil komunitas Masyarakat Adat, NGO, akademisi, mahasiswa, jurnalis, serta para pemerhati Masyarakat Adat. Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Ketua Panitia, Kandi Kirana, S.H., M.H. bersama seluruh panitia pelaksana. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Jumat (8/5/2026).

Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi

Keterangan foto: Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalimantan di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN pada Sabtu (09/05/2026).

Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sani Bin Husain Desak Pemkot Samarinda Segera Bertindak Atas Penjualan Minyakita di Atas HET

Sani Bin Husain Desak Pemkot Samarinda Segera Bertindak Atas Penjualan Minyakita di Atas HET

10 Maret 2025
Komisi III DPRD Soroti Penanganan Banjir dan Longsor : Drainase Samarinda Mendesak Perbaikan

Komisi III DPRD Soroti Penanganan Banjir dan Longsor : Drainase Samarinda Mendesak Perbaikan

15 Mei 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris

Agus Haris Apresiasi Pembangunan Rumah Kreasi Milenial, Progresnya Mencapai 13 Persen

18 Juli 2024
Foto Ilustrasi (Serikat Pekerja Kampus)

Serikat Pekerja Kampus Desak Polri Bebaskan Demonstran: Evaluasi Diri Bukan Mengkriminalisasi

2 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...