Inspirasa.co – Fraksi Persatuan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terkait Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan ke-I di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Novel Tyty Paembonan, memberikan apresiasi atas kerja pemerintah daerah dalam menyusun Nota Penjelasan Rancangan APBD 2025. “Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyusun rancangan ini dengan baik. Semoga pembahasan mendalam antara Pemkab Kutim dan DPRD dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Novel.
Dalam rapat tersebut, Novel menyoroti pentingnya langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan efektif. Ia juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“SIPD harus dioptimalkan agar dapat merekam seluruh data usulan reses DPRD secara akurat. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta transparansi dalam perencanaan pembangunan, laporan keuangan, dan pengawasan program daerah,” tegasnya.
Fraksi Persatuan Indonesia Raya berharap masukan yang mereka sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD 2025. “Kami berharap catatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Novel.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2025. Rinciannya, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun, Belanja Daerah Rp11,136 triliun, dengan Pembiayaan Daerah mencakup penerimaan sebesar Rp0 dan pengeluaran sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal pada BUMD.
Discussion about this post