Inspirasa.co – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XX di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ramadhani, perwakilan Fraksi PPP, mengapresiasi kerja keras pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memprioritaskan penganggaran. “Kami mengucapkan terima kasih atas usaha pemerintah, khususnya terkait proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp11,151 triliun dan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp11,136 triliun untuk tahun 2025,” ujar Ramadhani.
Namun, ia menekankan pentingnya kreativitas dan kecerdasan dalam mengelola sumber pendapatan. Menurutnya, pemerintah harus menggali sumber pendapatan alternatif secara inovatif dan efisien, bukan sekadar membelanjakan anggaran yang tersedia.
“Potensi ekonomi yang ada perlu dioptimalkan dengan langkah-langkah kreatif sehingga target pendapatan dapat tercapai. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pengeluaran anggaran tanpa memaksimalkan potensi penerimaan,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PPP meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bergerak cepat, cermat, dan tepat dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan serapan anggaran maksimal serta tercapainya target yang telah ditetapkan.
Ramadhani juga berharap pembahasan Rancangan APBD dan Raperda dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. “Semoga APBD dan peraturan daerah yang dihasilkan mampu menjawab harapan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.
Discussion about this post