Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Gugatan Pilkada 2024: KPU Kukar Jalani Sidang di Mahkamah Konstitusi

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Januari 2025
in Advetorial
0
KPU Kukar Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kukar – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar persidangan atas gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Gugatan tersebut diajukan dua pasangan kandidat, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Alif Turyadi (DEAL), yang mempersoalkan hasil penghitungan suara.

Dalam menanggapi gugatan tersebut, Rudi Gunawan selaku Ketua KPU Kukar menjelaaskan bahwa proses tahapan pilkada berjalan sesuai regulasi yang ada.

Baca juga :

Darlis Pattalongi Soroti Ketimpangan Anggaran Provinsi, Samarinda Perlu Prioritas Khusus

Agusriansyah Ridwan: Guru sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Lebih dari Tugas Mengajar

“Kemarin kami jelaskan semua proses pelaksanaan Pilkada yang sudah berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujarnya pada Minggu (26/1/2025).

Rudi menegaskan bahwa KPU Kukar telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur. Menurutnya, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pemilihan yang dijalankan.

“Kami selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya kepada MK sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa ini,” tambahnya.

Ahmad Fauzan, pakar politik dari Universitas Mulawarman, memandang persidangan ini sebagai bagian integral dari mekanisme demokratis yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Apapun hasilnya, ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus kita hormati bersama,” katanya.

Menjelang keputusan MK, Rudi Gunawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif di Kukar.

“MK itu lembaga pemeriksa dan pemutus perkara. Mari kita sama-sama menerima apapun nanti hasilnya,” tutupnya.

Putusan MK terkait gugatan hasil Pilkada Kukar 2024 akan menjadi penentu akhir dari proses pemilihan kepala daerah yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu.(Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi jambret net

Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret Saat Pulang Kerja di Bundaran Sintuk Bontang, Polisi Melacak Pelaku

Foto: Tim Rescue Regu 2 Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengevakuasi dua lokasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga. Senin (27/01/2025) .

Tim Rescue Damkar Bontang Evakuasi Dua Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Pengamat Hukum Unmul Sebut Anggaran Dana CSR Perusahaan Bisa Digunakan Bantu Pemkot Tanggulangi Banjir

Pengamat Hukum Unmul Sebut Anggaran Dana CSR Perusahaan Bisa Digunakan Bantu Pemkot Tanggulangi Banjir

28 September 2022
Hasanuddin Mas’ud Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Jadi Pijakan Pembangunan 2025-2029

Hasanuddin Mas’ud Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Jadi Pijakan Pembangunan 2025-2029

24 April 2025
Pada Pemilu 2024, KPU Gunakan Kota Suara Kardus Dikeritik Aktivis Pro Demokrasi Don Adam

Pada Pemilu 2024, KPU Gunakan Kota Suara Kardus Dikeritik Aktivis Pro Demokrasi Don Adam

30 Desember 2022
Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Punya Harta Rp 36,7 M

Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Punya Harta Rp 36,7 M

13 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat 15 Mei 2025
  • MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap 14 Mei 2025
  • BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei 14 Mei 2025
  • Seluruh Korban Tanah Longsor di Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Telah Ditemukan Tim SAR 14 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...