Selasa, Oktober 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

H. Baba Usul Pergub Otomatisasi Iuran BPJS untuk Badan Usaha di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
30 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
H. Baba Usul Pergub Otomatisasi Iuran BPJS untuk Badan Usaha di Kaltim

Foto : H. Baba Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H.Baba, mengusulkan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur agar badan usaha membayar iuran BPJS-Kesehatan secara tepat waktu melalui mekanisme pemotongan otomatis dari penggajian karyawan via perbankan. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan di Samarinda, Rabu (30/4/2025), sebagai solusi atas ketidakteraturan pembayaran iuran oleh perusahaan.

Dalam rapat yang berlangsung intensif itu, Haji Baba menyoroti rendahnya disiplin sebagian perusahaan dalam menyetorkan iuran BPJS, yang berpotensi mengganggu kesinambungan jaminan kesehatan pekerja. Ia menilai perlu ada terobosan kebijakan yang memungkinkan pemotongan iuran dilakukan langsung saat gaji karyawan ditransfer melalui bank.

Baca juga :

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Kalau badan usaha itu lancar membayar setiap bulannya, maka kita tidak akan kelabakan,” ujarnya.

Menurutnya, kontribusi dari sektor badan usaha terhadap pembiayaan BPJS tergolong signifikan, yakni sekitar Rp1,7 triliun per tahun, meski masih kalah besar dibandingkan sumbangan dari Jasa Raharja yang mencapai Rp2,6 triliun. Dengan regulasi yang tepat, potensi pemasukan dari badan usaha bisa lebih stabil dan terukur.

Lebih lanjut, Haji Baba mengusulkan agar seluruh pembayaran gaji karyawan perusahaan dilakukan melalui bank agar potongan iuran bisa dilakukan secara otomatis. Ia menilai cara ini akan meminimalisir keterlambatan sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pengumpulan iuran.

“Ini bisa kita atur lewat pergub,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya dukungan dari eksekutif untuk merealisasikan kebijakan ini.

Meski demikian, H. Baba mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini harus fleksibel dan mempertimbangkan kapasitas masing-masing badan usaha.

“Nanti kan sesuai dengan standar dengan badan usahanya seperti apa,” jelasnya.

Pendekatan berbasis kemampuan ini dinilai penting agar regulasi tidak memberatkan sektor usaha, khususnya UMKM. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ananda Emira Moeis Desak Evaluasi Total Jalur Sungai Mahakam

Ananda Emira Moeis Desak Evaluasi Total Jalur Sungai Mahakam

Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Jalan Nasional yang Dipakai PT KPC

Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Jalan Nasional yang Dipakai PT KPC

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Upahnya Belum Dibayar, 85 Petugas Kebersihan Pemkot Bontang Mogok Kerja dan Tuntut Pembayaran THR

Upahnya Belum Dibayar, 85 Petugas Kebersihan Pemkot Bontang Mogok Kerja dan Tuntut Pembayaran THR

25 April 2022
Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

Upah Pekerja Teras Samarinda Tersendat, DPRD Minta Pemkot Bertindak Cepat

4 Maret 2025
Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim, Bakal Serap 2000 Tenaga Kerja, AH: Rekruitmen Sesuai Aturan, Jangan Gunakan Pekerjaan Sistem Borongan

Pabrik Soda Ash PT Pupuk Kaltim, Bakal Serap 2000 Tenaga Kerja, AH: Rekruitmen Sesuai Aturan, Jangan Gunakan Pekerjaan Sistem Borongan

31 Mei 2022
Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri

Dispora Kaltim Dorong Pemuda Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

18 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Diduga Lupa Matikan Kompor, Kedai Burger Bangor di Bontang, Nyaris Habis Dilahap Api 20 Oktober 2025
  • Disdikbud Bontang Masuk Delapan Besar Dalam Laga Operda Cup 2025 20 Oktober 2025
  • Disdikbud Bontang Salurkan 1.651 Tablet Pintar untuk Siswa SMP Negeri 20 Oktober 2025
  • RSUD Bontang Serap Aspirasi Warga untuk Evaluasi Layanan Kesehatan 20 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...