Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Harga Tanah Warga di Loktunggul Ditawar Rp10.000 Per Meter Jauh dari Harga NJOP, Agus Haris: Merugikan Masyarakat

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, bersama DPMPTSP, Badan Pertanahan, Dinas Perkim, serta Lurah Bontang Lestari. Senin (8/7/2024).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, bersama DPMPTSP, Badan Pertanahan, Dinas Perkim, serta Lurah Bontang Lestari. Senin (8/7/2024).

383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan kekesalannya terhadap harga tanah warga di Loktunggul, Bontang Lestari yang ditawar untuk dijual kepada perusahaan dengan harga yang sangat rendah, yakni hanya Rp10.000 per meter.

Diungkapkan Agus Haris bahwa harga tanah yang ditawarkan tersebut jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan tersebut yang mencapai Rp100.000 per meter.

Baca juga :

Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang

Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho

Harga yang sangat rendah ini pun disebut tidak adil dan merugikan masyarakat setempat. Dan pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang ditawarkan oleh perusahaan jika harga tersebut tidak layak.

“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya jika terlalu rendah. Masyarakat harus mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi. Jangan sampai harga tanah seperti membeli kacang saja,” ujarnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/2024) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari.

Lebih lanjut, AH menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan, meskipun beberapa area di Bontang Lestari telah ditetapkan sebagai kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, penetapan harga tanah harus tetap dilakukan secara adil agar tidak merugikan masyarakat.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam menegosiasikan harga yang layak dengan perusahaan. Kalau perusahaan meminta harga murah, pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak. Jadi hak-hak masyarakat setempat harus dipertahankan dan dijaga dengan baik,” timpalnya.

Diakhir, AH sapaan akrabnya mengingatkan kembali bahwa proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah lebih aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa harga tanah yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar yang sebenarnya.

“Kesejahteraan masyarakat Bontang, khususnya mereka yang berada di Loktunggul, Bontang Lestari harus diperhatikam. Dengan harga tanah yang sangat rendah, banyak warga yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kompensasi yang layak atas tanah mereka,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rapat DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Dinilai Akan Membebani APBD, Komisi II Kaji Ulang Soal Rencana Pengangkatan TKD Jadi P3K

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ramadhani.

Pucuk Pimpinan Lanal Sangatta Berganti, Ramdhani: Selamat Datang dan Selamat Bertugas

26 Oktober 2023
Foto: Acara Halalbihalal PGRI Kota Bontang di Auditorium 3 Dimensi, Rabu (15/4/2025).

Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis

16 April 2026
Ket. Foto: Kontingen Atlet Kaltim yang Bertanding di Ajang Pra Popnas Kendari 2024

Kaltim Optimistis Raih Hasil Maksimal di Pra Popnas Kendari

20 November 2024
Anggota DPRD Kutim Fitriyani: Perempuan Ketika Ingin Terjun ke Dunia Politik Harus Paham Etika Dalam Politik

Anggota DPRD Kutim Fitriyani: Perempuan Ketika Ingin Terjun ke Dunia Politik Harus Paham Etika Dalam Politik

2 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang 24 Juni 2026
  • Menuju Indonesia Emas 2045, SMA Taruna Nusantara IKN Jaring Putra-Putri Terbaik Bangsa 24 Juni 2026
  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...