SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mendesak Pemerintah Kota segera mengeluarkan regulasi harga seragam sekolah guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang marak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, banyak sekolah mewajibkan pembelian seragam dengan harga tinggi yang tidak sesuai standar.
“Penjualan seragam dan item tambahan lainnya wajib dikontrol. Pemkot harus hadir lewat regulasi yang tegas,” kata Harminsyah usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.
Ia mendorong Disdikbud segera melakukan inventarisasi dan standarisasi harga di seluruh sekolah, agar tidak terjadi perbedaan harga yang meresahkan.
“Kalau baju batik sekolah sudah ditetapkan antara Rp120 ribu sampai Rp170 ribu, jika dijual lebih dari itu, bisa dikategorikan pungli,” tegasnya.
Selain itu, ia menyarankan Pemkot untuk memberikan subsidi seragam bagi siswa dari keluarga kurang mampu menjelang tahun ajaran baru. Kebijakan tersebut dinilai bisa meringankan beban orang tua sekaligus mencegah potensi kecurangan.
“Jangan sampai urusan seragam justru mengganggu semangat belajar siswa,” pungkasnya.(ADV)
Discussion about this post