Samarinda– Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029 mencatatkan 64 program prioritas, termasuk 26 program baru. Namun, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti adanya beberapa perangkat daerah, seperti Sekretariat DPRD dan badan pengelola rumah sakit daerah, yang belum terakomodasi dalam daftar indikator program prioritas. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah bersifat inklusif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Perencanaan dari RPJMD penting dievaluasi agar proses perencanaan lebih inklusif, adil, dan menyeluruh. Jangan sampai program yang menyentuh langsung masyarakat malah tertinggal. Kita perlu evaluasi dan penyelarasan menyeluruh,” ujar Hasanuddin dalam sebuah wawancara di Samarinda.
Ia menambahkan bahwa RPJMD harus dapat menjadi landasan yang lebih baik dalam menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang di Kaltim.
Hasanuddin juga menekankan bahwa visi besar “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2045” harus menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Ia berpendapat, dokumen RPJMD bukan hanya sekadar rencana teknis, tetapi juga harus dapat menjadi peta jalan yang jelas menuju tercapainya tujuan jangka panjang tersebut.
Dalam konteks ini, Hasanuddin mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih menguatkan program-program prioritas yang berorientasi pada kepentingan rakyat kecil, seperti program “Gratis Pol”
(pendidikan dan kesehatan gratis) dan “Gas Pol” (program percepatan pembangunan berbasis sektor unggulan
dan inklusivitas ekonomi kerakyatan).
“Gratis Pol dan Gas Pol adalah bentuk nyata bahwa pembangunan harus memihak pada rakyat kecil. Ini harus menjadi roh dalam RPJMD kita,” tegas Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa capaian penting telah dicapai dalam penyusunan RPJMD. DPRD dan Pemprov Kaltim telah berhasil menyepakati rancangan awal RPJMD melalui rapat paripurna pada 16 April 2025, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Tahapan berikutnya adalah konsultasi dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk penyempurnaan dokumen tersebut.
Sebagai penutup, Hasanuddin menyatakan bahwa RPJMD Kaltim 2025-2029 akan menjadi titik balik penting dalam upaya mempercepat pembangunan daerah yang merata dan inklusif. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif sangatlah penting, serta perlu adanya perhatian serius terhadap sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post