Kukar-Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke area pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari di Dusun Ngadang, Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I Salehuddin, bersama anggota lainnya, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, keberadaan tambang ilegal, dan insiden meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kedatangan rombongan DPRD Kaltim yang terdiri dari Salehuddin, Yusuf Mustafa, Laode Nasir, Didik Agung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad, turut didampingi Camat Sebulu, Edy Fahruddin. Mereka disambut langsung oleh Manajemen PT Bukit Menjangan Lestari, Dadang beserta jajaran, yang menyatakan siap memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
“Pertama, apakah benar terjadi pencemaran lingkungan di sekitar aktivitas pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari. Kedua, apakah benar ada tambang ilegal tanpa dasar perizinan. Dan ketiga, terkait informasi insiden meninggal dunia di wilayah ini,” ujar Salehuddin di hadapan pihak perusahaan.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran wakil rakyat untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Budianto Bulang, anggota Komisi I DPRD Kaltim, secara khusus menyoroti persoalan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kami pertanyakan Amdalnya, apakah lengkap dokumennya termasuk seluruh perizinan. Ini syarat mutlak bagi perusahaan tambang agar aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif,” katanya tegas.
Sementara itu, Didik Agung Eka Wahono mengingatkan soal ketertiban penggunaan fasilitas umum. Ia meminta camat, lurah, hingga ketua RT ikut mengawasi aktivitas perusahaan, khususnya penggunaan jalan umum untuk angkutan hasil tambang.
“Jangan sampai ada aturan yang dilanggar. Selain merusak jalan, bobot kendaraan tambang juga berbahaya bagi pengguna jalan lain,” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post