Samarinda — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah menjelang akhir tahun 2025. Ia mengingatkan agar seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menjadikan sisa anggaran sebagai alasan untuk membelanjakan dana tanpa perencanaan yang matang.
“Saya sudah mengingatkan rekan-rekan karena kita akan memasuki tahun anggaran baru 2026. Kalau tahun ini masih menggunakan sisa anggaran, sering kali yang terjadi adalah perlombaan agar anggaran habis digunakan,” ujar Helmi, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, DPRD mendorong agar seluruh kebijakan keuangan daerah berlandaskan regulasi yang jelas, mulai dari aturan pemerintah pusat hingga peraturan wali kota.
“Ke depan, kami ingin semua kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar mengikuti aturan turunan yang berlaku dari pemerintah pusat hingga daerah,” tambahnya.
Helmi juga menyampaikan, hingga kini belum ada laporan khusus terkait pelanggaran anggaran, namun terdapat keluhan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai efisiensi dana akibat penyesuaian fiskal.
“Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan terpaksa dikurangi atau ditunda karena pemotongan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Ketua DPRD Samarinda itu optimistis pelaksanaan tahun anggaran 2026 akan berjalan lebih tertib dan efektif.
“Mudah-mudahan ke depan ada penyesuaian, dan tahun 2026 bisa berjalan lebih baik sesuai aturan,” pungkas Helmi.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Samarinda berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran dijalankan secara transparan, efisien, dan akuntabel, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Adv)

















Discussion about this post