Selasa, Oktober 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Hoax! Kaltim Silent; Gubernur Janji Ganti Rugi Pelaku Usaha

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Februari 2021
in Daerah, Info Terkini, Konten Viral, Nasional, News
0
Hoax! Kaltim Silent; Gubernur Janji Ganti Rugi Pelaku Usaha

Foto hasil Sreen Shoot media Sosial. (HOAX).

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

InspiRasa.co-Tengah ramai nfo yang tersebar luas di media sosial, bahwa Gubernur Kaltim akan membayar atau mengganti rugi jutaan rupiah khususnya kepada pelaku usaha (UMKM) akibat kebijakan Pemprov Kaltim, membatasi aktifitas masyarakat di setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 Februari 2021.

Berita ini pun ditanggapi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Sabani menegaskan, tidak ada kebijakan Pemprov akan mengganti rugi sebagai konsekuensinya.

“Setiap kebijakan pasti ada konsekuensi. Apakah itu PSBB, PPKM, karantina atau pun pembatasan. Tapi, apa yang tersebar di media sosial itu Hoax, tidak benar,” tegas Sabani, Jumat (5/2/2021).

Ditambahkan Sabani, Pemerintah memang pernah memberikan konpensasi untuk pengusaha ataupun pelaku usaha (UMKM) tetapi melalui anggaran pemerintah pusat (APBN) tahun 2020.

Di Tahun lalu Pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp24 juta, bantuan bagi usaha mikro yang terdaftar dan tidak melakukan pinjaman di bank.

Senada Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor menjelaskan, bahwa informasi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar.

“Pemerintah pusat ada menggelontorkan dana berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari APBN senilai Rp214 miliar,” ungkap HM Yadi Robyan Noor.

Dana BPUM sudah disalurkan untuk 89 ribu lebih pelaku usaha mikro se Kaltim dan sudah disalurkan 100 persen diakhir Januari lalu.

“BPUM wujud konkrit perhatian dan perjuangan Bapak Gubernur melalui APBN, ditujukan membantu pelaku usaha mikro se Kaltim,” ungkap Roby.(yans/sdn/humasprovkaltim).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Korban Lakalantas di Tanjung Laut Indah, Satu Pengendara di Kabarkan Meninggal Dunia

Korban Lakalantas di Tanjung Laut Indah, Satu Pengendara di Kabarkan Meninggal Dunia

Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

Penerapan Kaltim Silent Berbuah Masalah, Pedagang Pasar Tamrin; Pemerintah Tidak Tegas!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Raperda APBD Kutim 2024 Disahkan, APBD Kutim Disepakati Rp 9,148 Triliun

Raperda APBD Kutim 2024 Disahkan, APBD Kutim Disepakati Rp 9,148 Triliun

30 November 2023
Opini WTP diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).

Kemenkumham RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-15 dari BPK RI

27 Juli 2024
Shemmy Permata Sari, resmi dilantik, sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029.

Usai Dilantik, Shemmy Siap Kerja Meningkatkan Taraf Hidup Perempuan Lebih Produktif di Masyarakat

2 September 2024
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

6 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...