Jumat, September 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hormati Putusan MK Sidrap Masuk Kutim, Agus Haris: Bukan Pupus Harapan, Masih Ada Jalan Bisa Ditempuh

inspirasa.co by inspirasa.co
17 September 2025
in Daerah
0
Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengikuti sidang pleno putusan MK tapal batas Kampung Sidrap hingga selesai di ruang Command Center Diskominfo Bontang. Rabu (17/9/2025).

Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengikuti sidang pleno putusan MK tapal batas Kampung Sidrap hingga selesai di ruang Command Center Diskominfo Bontang. Rabu (17/9/2025).

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polemik tapal batas Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan, antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/9/2025).

Dimana MK menolak permohonan uji materi terkait status batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur, yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

Baca juga :

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

Amar putusan permohonan uji materi Nomor 686.10/PUU/PAN.MK/PS/09/2025 itu dibacakan Ketua Majelas Hakim Mahkamah, Suhartoyo, dalam rapat sidang pleno secara virtual atau daring.

“Menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh Pemohon,” jelas Suhartoyo.

Amar putusan ditegaskan, permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang, ditolak sepenuhnya.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris yang mengikuti sidang pleno hingga selesai di ruang Command Center Diskominfo Bontang, terlihat sedih, setelah mendengarkan langsung hasil putusan MK.

Agus Haris menegaskan, tak akan patah semangat setelah perjuangan panjang berjilid-jilid yang dilalui Pemkot Bontang, untuk memperjuangkan Kampung Sidrap.

Kendati begitu Agus Haris menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“MK tadi menyampaikan bahwa mereka tidak punya sumber daya untuk menentukan titik koordinat. Itu dikembalikan ke DPR RI. Jadi sebenarnya ini bukan pupus harapan, masih ada jalan yang bisa ditempuh,” jelasnya.

Agus Haris bilang, ada dua poin penting yang bisa diambil dari putusan tersebut. Pertama, MK mengakui keberadaan masyarakat yang sudah lama bermukim di Sidrap.

Kedua, penolakan lebih pada aspek teknis, bukan menutup peluang perjuangan lanjutan.

Selanjutnya, Agus Haris akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni duduk bersama forum RT, dan warga yang tergabung dalam forum perjuangan Kampung Sidrap, untuk membicarakan kemungkinan menempuh jalur revisi undang-undang di DPR RI.

“Kami akan koordinasi, apakah perjuangan ini dianggap selesai, atau kita melanjutkan lewat revisi undang-undang. Semua akan diputuskan bersama warga,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Bontang sudah menunaikan amanah warga dengan membawa persoalan Kampung Sidrap hingga ke meja MK.

Agus Haris menekankan bahwa perjuangan tidak berhenti sampai disini, keputusan MK justru menjadi titik awal melangkah lebih jauh bersama warga memperjuangkan Kampung Sidrap.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Pemain BK, Dhika, kala mengeksekusi tendangan dari titik putih dan membawa BK unggul sementara dari Lok Tuan dengan skor 2-1.

Tekuk Bontang Kuala Lewat Drama Adu Pinalti, Lok Tuan Melaju ke Semifinal PKT Cup 2025

Empat tim yang melenggang ke semifinal PKT Cup 2025, Lok Tuan, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, dan Berebas Tengah. Keempat tim akan melakoni laga hidup mati guna merebut tiket final. (Foto: Instagram pktfc_bontang)

Semifinal PKT Cup 2025, Empat Tim Siap Jalani Laga Penentuan di Stadion Mulawarman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Teknologi dan SDM Jadi Kunci, Samsun Dorong Pertanian Kaltim Lebih Modern

Teknologi dan SDM Jadi Kunci, Samsun Dorong Pertanian Kaltim Lebih Modern

28 Juni 2025

Bupati Kukar Gelar Buka Puasa Bersama Sultan Kutai di Kedaton Tenggarong

15 Maret 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang

Halaman Kerap Dimasuki Ternak Warga, Veridina Huraq Usul SMA 1 Long Pahangai Dibangun Pagar

10 November 2023
Pansus LKPJ DPRD Samarinda: Penekanan pada Optimalisasi PAD dan Proyek Strategis

Pansus LKPJ DPRD Samarinda: Penekanan pada Optimalisasi PAD dan Proyek Strategis

14 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...