Jumat, Desember 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Hubungan Industrial Perusahaan dan Buruh Perlu Dibangun, Agar Iklim Investasi dan Kesejahteraan Buruh Tetap Terjaga

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Hubungan Industrial Perusahaan dan Buruh Perlu Dibangun, Agar Iklim Investasi dan Kesejahteraan Buruh Tetap Terjaga

Fotografer Asad: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Hari Buruh (May Day) Sedunia yang jatuh pada Senin 1 Mei 2023, soal kesejahteraan tenaga kerja menjadi hal yang esensial dan mendesak terus disuarakan parah buruh.

Persoalan itu pun masih menjadi fokus perhatian DPRD Bontang. Dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja perlu dibangun agar iklim investasi dan kesejahteraan buruh juga tetap terjaga.

Baca juga :

Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur

BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta

Andi Faiz menuturkan, hal ini penting menjadi perhatian semua pihak. Terlebih Kota Bontang yang sarat dengan Kota Industri.

Salah satu poin yang ditekankan Andi Faiz soal lapangan pekerjaan, dan penyerapan tenaga kerja lokal di Kota Bontang.

Andi Faiz menyoroti kebijakan soal tenagakerja sub kontraktor di perusahaan. Ia meminta perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal di wilayah operasionalnya.

Terlebih, ada peraturan daerah (Perda) Bontang yang mewajibkan perusahaan mengutamakan penyerapan 75 persen tenaga kerja lokal.

Adapun, Perda tenaga kerja Bontang nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1/2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Perusahaan diwajibkan menerima sebanyak 75 Persen tenaga kerja lokal. 

Adanya perusahaan sub kontraktor dengan membawa pekerja luar, menjadi persoalan yang menurutnya menyulitkan para buruh di Kota Bontang untuk memperoleh pekerjaan.

Maka dari itu, politisi golkar ini meminta perusahaan memiliki komitmen untuk tetap memprioritaskan pekerja lokal.

“Pihak sub kontraktor harusnya memiliki komitmen yang sama untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal Bontang,” jelasnya Senin (1/5/2023).

DPRD Kota Bontang masih terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Seperti melakukan pengawasan, jika ada perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan besar-besaran, atau pembangunan pabrik di Bontang.

“Kita pasti rutin melalukan pengawasan dengan melakukan rapat gabungan pimpinan dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama disnaker hingga perusahaan. Kita mengingatkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal Bontang,” ungkapnya.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Tak Hasilkan Dividen, Terungkap Perumda AUJ Terkendala Regulasi dan Biaya

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Peringati Hardiknas 2023, Dewan Sebut Momentum Ini Tidak Lepas dari Peran Seorang Guru

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

Oknum Pimpinan Ponpes Perkara Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

24 Desember 2023
Foto: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan pada Sabtu–Minggu, 21–22 Juni 2025, yang dipusatkan di Museum PETA dan Makam Bung Karno, Kota Blitar, Jawa Timur.

Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan GMNI Digelar di Blitar: Menjemput Persatuan Menyusun Kembali Masa Depan GMNI

24 Juni 2025
Ket. Foto: Kapten tim OSNBC, Alvando Daniel Mukuan

Kalahkan Tim Tangguh, OSNBC Juara Basket 3×3 Kaltim dengan Persiapan Singkat

4 November 2024
Ket. Foto: Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Sri Wartini

Dispora Kaltim Optimistis Kontingen Siap Hadapi Tantangan di Pra Popnas 2024

20 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Tokoh Spirit Media Baru Anugrah Dewan Pers 2025 10 Desember 2025
  • BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta 10 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...