Inspirasa.co – Intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas kembali terjadi. Kali ini menimpa dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik yang tengah melakukan peliputan kasus penembakan anggota polisi Brigadir J pada Kamis, (14/7/2022) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jurnalis CNNIndonesia.com dan dan 20Detik mendapat intimidasi oleh sejumlah pria berambut cepak serta handphonenya dirampas, kemudian hasil rekaman juga dihapus.
Sebagaimana yang diberitakan oleh CNNIndonesia.com, intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. Wawancara berlangsung sambil berjalan kaki.
Wawancara belum lima menit, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri. Mereka muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet. Kemudian wawancara pun terhenti.
Dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu. Wartawan CNNIndonesia.com sempat menolak dirampas ponselnya.
Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun mereka enggan menjelaskan. Kemudian mereka pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis CNNIndonesia.com.
Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Sambo.
Menanggapi intimidasi tersebut Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, bersama Sekretris Jenderal IJTI, Usmar Almarwan melalui surat yang dikeluarkan pada (14/7) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. IJTI mengutuk dan mengecam keras intimidasi terhadap dua jurnalis cnnindonesia.com yang dilakukan oleh sejumlah orang berambut cepak
2. Intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air
3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput kasus penembakan Brigadir J
4. IJTI mendukung sepenuhnya redaksi cnnindonesia dan dua jurnalis yang diintimidasi untuk melakukan upaya hukum atas kasus ini.
5. Meminta kepada Polri memberikan keamanan bagi para jurnalis yang tengah meliput kasus ini supaya kasus penembakan Brigadir J terungkap secara benderang.
6. Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja kerja jurnalistik yang profesional dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J, mengingat kerja jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.
Polri Amankan Polisi yang Intimidasi Jurnalis saat Liput Rumah Sambo
Dikutif dari CNNIndonesia.com, Polri akhirnya mengamankan polisi yang mengintimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Polisi akan menyampaikan secara berkala tindaklanjut perkara ini kepada pihak CNNIndonesia.com dan detiknetwork.
Mabes Polri hari ini juga telah bertemu dan berkomunikasi dan dengan perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi.
Dedi berkomunikasi dengan CEO detiknetwork Abdul Aziz, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wapemred CNNIndonesia.com Ike Agestu dan Wapemred detikcom Elvan Dany Sutrisno.
Dalam pertemuan itu Dedi menyampaikan kekecewaannya atas perilaku anggota polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan. Ia berkata polisi seharusnya tahu bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang dan tak boleh diintervensi.
Atas dasar itu Dedi mengaku akan merancang arahan kepada personel polisi agar mengetahui dasar-dasar kerja wartawan di lapangan saat meliput suatu peristiwa.
“Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media. Di tahun 2018, di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun pernah terjadi. Bahkan lebih keras lagi, ke depannya kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita mitigasi bersama,” tambah dia.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia minta diusut tuntas
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari berharap polisi serius dan berkomitmen mencegah terulangnya intimidasi terhadap jurnalis. Titin juga meminta kasus intimidasi ini diusut tuntas.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proper, dengan baik dan kami akan mengawal itu,” ucap Titin.
Titin juga menambahkan, kasus intimidasi terhadap jurnalis CNN Indonesia bukan pertama kali terjadi. CNN Indonesia sempat melaporkan kasus intimidasi, dan kekerasan aparat kepada jurnalis yang bertugas pada Mei 2019 dan Oktober 2020 lalu.
“Sayangnya tidak tuntas, tidak tahu hasilnya seperti apa. Padahal kejadiannya mengakibatkan selain secara psikologi ke kru kami menimbulkan trauma,” ujarnya.
Terbaru, intimidasi terhadap wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik terjadi Kamis (14/7/2022). Saat itu keduanya sedang mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Asep, untuk mendalami kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Saat wawancara berlangsung tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepak secara tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor. Mereka langsung menghentikan wawancara.
Ketiganya tanpa mengenalkan identitas lalu merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka secara sepihak memeriksa ponsel, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis CNN Indonesia dan Detik.
Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar kediaman yang bersangkutan.
Pasca kejadian baku tembak itu, polisi kian memperketat pengawasan di sekitar kediaman jenderal polisi bintang dua tersebut. Polisi pun sempat melarang wartawan mengambil gambar di satu sisi rumah.
Discussion about this post