Inspirasa.co – Pemkot Bontang tanggapi kejadian banyak ikan mati di perairan Bontang Lestari yang diduga karena terpapar limbah perusahaan.
Pemkot Bontang langsung menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meminta tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan dan uji laboratorium.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kaltim. Saya dengar mereka sudah turun Jumat lalu untuk melakukan pengecekan,” kata Agus saat dihubungi pada Senin (24/3/2025) siang.
Menurut Agus, langkah ini penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian ribuan ikan tersebut.
Pemeriksaan langsung di lapangan akan memberikan data akurat, sehingga tidak ada spekulasi yang tidak berdasar.
“DLH Kaltim akan melakukan uji lab untuk memastikan apakah limbah berasal dari perusahaan tertentu, seperti EUP atau lainnya. Ini penting agar tidak ada kesalahan dalam menyimpulkan penyebabnya,” jelasnya. Meski sampel sudah diambil, Agus belum bisa memastikan kapan hasil lab akan keluar.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris Singgung Soal Amdal dan Pengawasan Rutin Perusahaan
Agus juga menyinggung status Bontang sebagai kota industri. Menurutnya, kehadiran investor, baik lokal maupun asing, memang penting. Namun, hal ini juga membawa risiko, terutama terkait lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Karena itu, regulasi harus diperkuat sejak awal. Ketika perusahaan mengajukan izin, semua aturan dan kewajiban harus jelas, termasuk dalam dokumen Amdal. Ini akan menjadi panduan bagi mereka saat beroperasi nanti,” tegasnya.
Agus menambahkan, jika perusahaan sudah memenuhi semua persyaratan dan mulai beroperasi, artinya mereka dianggap layak. Namun, jika terjadi masalah di kemudian hari, kemungkinan besar itu disebabkan oleh kelalaian individu di dalam perusahaan.
“Perusahaan harus punya sistem pengawasan internal yang baik. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Insiden ini juga berdampak pada nelayan setempat. Hasil tangkapan mereka menurun drastis, sehingga penghasilan mereka pun ikut terpukul.
“Jika hasil lab membuktikan bahwa perusahaan bersalah, mereka wajib memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak,” tandas Agus. (Fitri/Aris)
Discussion about this post