Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON

inspirasa.co by inspirasa.co
21 September 2025
in Daerah
0
Foto: Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023. Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Foto: Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023. Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Skandal korupsi penyimpangan penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar.

Kasus ini menyeret Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, menjadi tersangka dari kasus korupsi penyimpangan dana hibah DBON anggaran 2023, senilai Rp 100 miliar. Kejati Kaltim menetapkan keduanya menjadi tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Baca juga :

Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan

BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala

Lalu bagaimana histori terbentuknya lembaga DBON Kaltim?

Lembaga ini disahkan Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim No 100.3.3.1/K.258/2023 pada tahun 2023, tertanggal 14 April 2023.

Lewat SK itu, Zairin Zain ditunjuk menjadi ketua Tim Koordinasi DBON.

Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma disebut berperan sebagai pemberi dana hibah. Menyetujui pendistribusian dan menyalurkan dana hibah kepada pihak selain DBON. Namun bertentangan dengan perjanjian dana hibah.

Sedangkan Zairin Zain adalah penerima dana hibah, disebut menyalurkan dana hibah di luar naskah perjanjian hibah daerah

Namun tidak melakukan pertanggungjawaban secara sah atas penyaluran dana hibah tersebut

Pada 17 April 2023, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun diteken, menetapkan hibah Rp100 miliar bersumber dari APBD Kaltim.

Dengan adanya NPHD itu, DBON menjadi pengelola langsung anggaran pembinaan disalurkan kepada 8 lembaga/organisasi olahraga di Kaltim.

1. KONI Kaltim Rp43 miliar

2. TK DBON Rp31 miliar

3. National Paralimpyc committee Indonesia (NPCI) Rp10 miliar

4. Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim Rp7,5 miliar

5. Bapopsi Kaltim Rp2,5 miliar

6. Badan Pembina Olahraga Mahasiswa (BAPOMI) Kaltim Rp2 miliar

7. Bapor KORPRI Kaltim Rp2 miliar

8. SIWO PWI Kaltim Rp1,5 miliar

Sebagai informasi DBON menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang membentuk lembaga DBON di Kaltim.

Namun, pada 6 Februari 2025, lembaga DBON ini pun resmi dibubarkan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Surat rekomendasi dukungan Parpol diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kepada Rudy Mas’ud, pada Jumat (12/7/2024) pagi.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Serahkan Rekomendasi Kepada Rudy Mas’ud dan Seno Aji Maju Pilgub Kaltim

12 Juli 2024
Bupati Ardiansyah hadiri pelantikan pengurus Persatuan Gereja Indonesia (PGI) cabang Kutai Timur (Kutim)

Pengurus PGI Kutim Periode 2023-2028 Dikukuhkan, Ardiansyah Berpesan Jaga Persaudaraan Antar Sesama

30 November 2023
Ananda Emira Moeis Terimah Kunjungan Audiensi Dari SMSI Kaltim

Ananda Emira Moeis Terimah Kunjungan Audiensi Dari SMSI Kaltim

6 Mei 2025
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

28 Februari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ini Histori Dibentuk Lalu Dibubarkan: Skandal Korupsi Penyimpangan Penyaluran Dana Hibah Lembaga DBON 21 September 2025
  • Tingginya Antusiasme Masyarakat, Komitmen Pupuk Kaltim Pastikan PKT Cup Jadi Agenda Tahunan 21 September 2025
  • BPBD Evakuasi Penemuan Jenazah Pria Asal Samarinda Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Bontang Kuala 21 September 2025
  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...