Samarinda – M. Andriansyah, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, telah tiga kali mengunjungi TPS3R Mugirejo. Kunjungan terbarunya bertujuan mengajak warga dari dua RT untuk menjadi percontohan dalam program pemilahan sampah. Dalam wawancara saat kunjungan, Andriansyah menjelaskan tujuan dan harapannya terkait program ini.
“Ini kunjungan saya yang ketiga ke TPS3R Mugirejo. Kunjungan pertama dulu hanya untuk melihat situasi. Yang kedua, saya ngobrol santai dengan pihak pengelola. Yang ketiga ini saya datang dengan inisiatif mengajak warga, terutama dari dua RT yang akan menjadi percontohan dalam program kami, yaitu RT 18 Perumahan Korpri Sempaja Lestari dan RT 48 Bengkuring,” ungkap Andriansyah.
Ia menambahkan bahwa RT 48 telah menjalankan program “Kampung Salai” dan menerima banyak penghargaan. “Kami ingin mengajak mereka untuk melihat langsung proses pemilahan sampah dari nol hingga menjadi bahan baku yang siap pakai,” jelasnya.
Andriansyah menjelaskan bahwa meskipun di masyarakat sudah ada yang memulai aktivitas pemilahan sampah, namun belum terstruktur. “Kami sekarang sedang menyusun konsep agar lebih jelas mana jenis sampah yang memiliki nilai guna dan mana yang tidak. Dengan begitu, di masing-masing RT nantinya sudah bisa memilah sampah sejak dari sumbernya,” katanya.
Ia menekankan bahwa jika program ini berhasil, beban TPA akan jauh berkurang. “Kalau ini berhasil, saya yakin ke depannya kita tak lagi membutuhkan TPA besar karena semua sudah terselesaikan di tingkat RT,” tambahnya.
M. Andriansyah menegaskan bahwa target akhirnya adalah seluruh Samarinda, namun akan dijalankan secara bertahap. “Kita mulai dulu dengan mengubah perilaku warga. Itu yang paling sulit. Kalau nanti kesadaran sudah tumbuh, baru kita bisa terapkan aturan seperti kewajiban memilah sampah dari rumah tangga,” ujarnya.
Setelah kunjungan ini, Andriansyah berencana membangun model awal TPS di dua RT tersebut. “Saya bayangkan akan ada beberapa kamar pemilahan. Misalnya, satu kamar untuk sampah campuran, lalu dipilah lagi menjadi kamar sampah basah dan sampah kering,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ukuran ruang yang dibutuhkan untuk TPS di tingkat RT cukup 6×4 meter, yang bisa dibagi menjadi beberapa ruang untuk pemilahan yang lebih efisien.
Andriansyah berharap program ini dapat terus berjalan dan menjadi contoh bagi RT lain. “Ini tentang membangun kesadaran kolektif. Prinsip saya, program jangan hanya jadi khayalan atau teori yang indah. Harus ada yang benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.
Mengenai kendala koordinasi, Andriansyah menyatakan bahwa program pengelolaan sampah seharusnya sejalan dengan program pemerintah. “Saya ingin semua pihak pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan warga duduk bersama dan menyusun sistem pengelolaan sampah yang baik. Namun, hingga kini, saya merasakan cukup sulit untuk duduk bersama,” ungkapnya.
M. Andriansyah menegaskan bahwa meskipun ada tantangan, ia akan terus bergerak mengenalkan dan membangun sistem pengelolaan sampah dari bawah. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kota Samarinda.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post